Kondisi Pandemi Kian Membaik, Kegiatan Ibadah Ramadan dan Mudik Lebaran Diperlonggar

23 Maret 2022, 21:38 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pelonggaran untuk nadah Ramadan dan kegiatan seputar Idulfitri setelah membaiknya kondisi pandemi Covid-19. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

INDOBALINEWS – Pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran untuk melakukan ibadah Ramadan dan kegiatan Idulfitri yang sebelumnya ada beberapa pembatasan.

Hal tersebut dilakukan setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 semakin membaik.

Pelonggaran yang diberikan antara lain salat tarawih berjamaah dan mudik lebaran, sedangkan yang masih dibatasi adalah buka bersama dan open house.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika, Dijadwal untuk Event Balap Mobil Usai Sukses Gelar MotoGP

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut di Istana Merdeka pada Rabu 23 Maret 2022.

“Sampai dengan kemarin, 22 Maret 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” katanya.

Pertama, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina.

Namun, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan.

Baca Juga: Buron Selama Tiga Bulan, Pemilik Robot Trading Evotrade Tertangkap di Bali

PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

“Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujarnya.

Tak hanya itu, situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih berjemaah. Pemerintah juga memperolehkan mudik Lebaran.

Baca Juga: PPLN yang Baru Tiba di Bandara Seluruh Indonesia Tak Wajib Jalani Karantina

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi.

Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Presiden menegaskan bahwa pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house di saat Lebaran nanti.

Jokowi juga mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tuturnya.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler