Program Mudik Gratis 2023 Kemenhub Dibuka, Begini Cara Daftar dan Persyaratan Ikut Program Motis

5 Maret 2023, 12:03 WIB
Ilustrasi - Mudik motor gratis Lebaran 2022 melalui program MOTIS Kereta Api, cek jadwal, syarat ketentuan, dan cara daftar online. /Tangkap layar instagram.com/@kai121_

INDOBALINEWS - Program mudik gratis 2023 oleh Kemetrian Perhubungan (Kemenhub) kembali diadakan.

Kali ini, program mudik gratis 2023 dari Kemenhub kembali idhadirkan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2023 1444 Hijriah.

Tentu saja, mudik gratis 2023 dari Kemenhub ini akan sangat membantu kamu dalam mengheat pengeluaran selama lebaran.

Baca Juga: Terpeleset Saat Berfoto di Tebing Broken Beach Nusa Penida, Turis India Pulang Tinggal Nama

Dan kali ini, mudik gratis 2023 Kemenhub bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) juga kembali memberlakukan program Motis atau pengangkutan motor gratis.

Maka dari itu, untuk kamu yang ingin mengikuti program mudik gratis 2023 Kemenhub ini, ada baiknya untuk segera mempersiapkan syarat-syaratnya.

Berikut informasi lengkap mengenai mudik gratis 2023 Kemehub yang dilansir INDOBALINEWS dari laman mudikgratis.dephub.go.id.

Baca Juga: EKSKLUSIF, Jimin BTS Didapuk Jadi Ambassador Terbaru Merek Perhiasan Mewah Tiffany and Co

A. Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kemenhub

Pendaftaran program mudik gratis 2023 Kemenhub akan dumilai pada 1 Maret 2023 - 3 Mei 2023.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Cara pendaftaran: 

1. Masuk ke laman https://mudikgratis.dephub.go.id/.

2. Pilih program Motis, 

3. Lengkapi formulir pendaftaran dengan memilih:

- Moda transportasi

- Jumlah penumpang

- Kota Asal dan kota tujuan

- Tanggal keberangkatan dan tanggal kembali

- Mengisi kode verifikasi

Baca Juga: Rudenim Denpasar Kembali Deportasi WNA Bermasalah di Bali, Kali Ini dari Kazakhstan

4. Setelah semuanya lengkap, kamu bisa klik 'cari perjalanan' agar muncul formulir detail pendaftaran.

5. Langkah selanjutnya yakni, kamu bisa mengisi formulir pendaftaran sesuai KTP, KK, SIM C, STNK, dan besaran motor (CC).

6. Setelah mengikuti seluruh alur pendaftaran dan melengkapi berkas yang diperlukan, kamu bisa melakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta api yang telah ditunjuk.

7. Setelah pendaftaran disetujui, kamu baru bisa menyerahkan motor ke stasiun yang dituju maksimal H-1 sebelum keberangkatan.

8. Motor harus diambil maksimal satu hari setelah tiba di stasiun tujuan dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim.

Baca Juga: Nong Poy, Transgender asal Thailand Ini Punya Keberuntungan Tingkat Tinggi, Dinikahi Pria Tajir Melintir

B. Syarat Mudik Gratis 2023 Motis dengan Kereta Api

1. Kamu wajib melakukan vaksin booster untuk dapat mengikuti program mudik gratis 2023 Kemenhub.

2. Setiap peserta yang mengikuti program mudik gratis 2023 Kemenhub, wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, ataupun SIM C.

3. Setiap peserta WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar.

4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

Baca Juga: BRI Liga 1: Babak Pertama, Persikabo 1973 Unggul Sementara atas Bali United

6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor.

7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

Untuk diketahui, pelaksanaan program mudik gratis 2023 dari Kemenhub dengan Motis akan berlangsung selama 20 hari.

Baca Juga: Pria Asal Bandung Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos, Jasadnya Dievakuasi Pakai Mobil Crane

Jadwal pelaksanaan program mudik gratis 2023 ini akan dibagi  menjadi dua. Sesi pertama akan berjalan saat arus mudik pada 11-20 April 2023 (10 hari).

Sedangkan sesi selanjutnya akan diadakan saat arus balik pada 25 April-4 Mei 2023 (10 hari). 

Baca Juga: 2,3 Juta Tenaga Honorer di Indonesia, Nasibnya Tak Jelas

Demikian informasi mudik gratis 2023 Kemenhub, pastikan kamu memenuhi syarat untuk mengikuti program mudik gratis 2023 dari Kemenhub!***

 

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Kemenhan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler