Rencana Pemberlakuan Tilang Elektronik Ditindaklanjuti Kapolri

- 3 Februari 2021, 08:27 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua MA seusai bersilaturahim membahas sejumlah persoalan diantaranya  penyesuaian tilang elektronidengan Ketua MA  sebagai sesama aparat penegak hukum.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua MA seusai bersilaturahim membahas sejumlah persoalan diantaranya penyesuaian tilang elektronidengan Ketua MA sebagai sesama aparat penegak hukum. /Dok Polda Bali

INDOBALINEWS - Rencana program tilang elektronik yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dibahas masalah penyesuaian-penyesuaiannya.

Hal itu menjadi salah satu pembicaraan yang dilakukan oleh Kapolri dengan Ketua MA Muhammad Syarifuddin.

Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH), Kapolri mengatakan perlu segera mengambil langkah penyesuaian ini.

Baca Juga: Mulai Hari Ini 3 Februari 2021 Arab Saudi Larang Masuk WNA 20 Negara

"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," ujar Kapolri saat bertemu Ketua MA Selasa 2 Februari 2021 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari rilis Polda Bali.

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri.

Baca Juga: Ramalan Jelang Imlek : Tahun Kerbau Logam Jiwa Petarung Presiden Jokowi Muncul

Salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.

Pertemuan dengan Ketua MA ini adalah sebagai lanjutan dalam rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x