Fakta Pembunuh Berantai di Bogor : Positif Narkoba Hingga Cari Mangsa Dari Facebook

- 12 Maret 2021, 18:53 WIB
MRI alias Rian, pembunuh berantai dua wanita di Bogor.
MRI alias Rian, pembunuh berantai dua wanita di Bogor. /Chris Dale/Isu Bogor

INDOBALINEWS - Heboh seorang pria berinisial MRI (21) yang akhirnya ditangkap dan diduga merupakan pelaku pembunuh berantai di Bogor memunculkan sejumlah fakta.

Fakta-fakta itu didapat polisi berdasarkan hasil interogasi dan hasil penyelidikan atas pembunuhan dua wanita muda berinisial DP (18) dan EL (23) di Bogor, Jawa Barat.

Sejumlah fakta terungkap diantaranya adalah pelaku mencari mangsanya lewat grup pertemanan di media sosial yaitu facebook.

Baca Juga: Kebakaran Kos-Kosan di Sesetan, Pemilik Rugi 2 Miliar

Pelaku yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor ini juga membunuh kedua korban pertama dan kedua selang dua pekan.

Juga ada kesamaan modus hingga cara eksekusi yang dilakukan pelaku kepada para korbannya.

Baca Juga: ODGJ Mengamuk, Plafon dan Genteng Kantor Satpol PP Rusak

Diketahui juga MRI berkenalan dengan calon korbannya di media sosial Facebook. Kemudian, para korbannya dibawa ke sebuah penginapan yang sama di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Menurut Kapolresta Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Bogor, Jumat 12 Maret 2021, sesuai dengan hasil otopsi kedua korban juga sama-sama dihabisi dengan cara dicekik.

Baca Juga: Libur Nyepi, Ini Jadwal Penutupan Layanan ATM dan Perbankan di Bali

"Kedua korban juga sama sama dirampas  harta bendanya sebelum akhirnya dihabisi dengan cara dicekik sesuai otopsi," ujar Susatyo seperti yang dikutip indobalinews.com dari Antara.

Kemudian, pelaku juga membawa korbannya untuk dibuang dengan cara yang sama, yakni memasukkan ke dalam ransel besar selanjutnya digendong menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Keburu Viral, Bule Yang Buka Kelas Orgasme di Ubud Bali Diamankan Polisi

Sebelumnya, MRI dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes urine, jenis sabu dan ineks.

Pelaku juga akan diperiksa kejiwaannya  pasalnya, pelaku mengaku sadar saat melakukan perbuatannya kepada kedua korban.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Sumedang : Diselidiki Kelebihan Muatan Hingga Supir Pakai Aplikasi Peta Online

Korban berinisial DP (18) ditemukan dengan kondisi meninggal dunia dalam kantong plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada Kamis, 25 Februari 2021 pagi.

Dari hasil otopsi oleh Polresta Bogor diketahui ada luka benda tumpul di bagian leher wanita yang berdomisili di Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu.

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

Kemudian, pada Rabu 10 Maret 2021 pagi jasad EL (23) ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Saat ditemukan terdapat bercak darah pada mulut korban yang merupakan warga Kecamatan Caringin, Bogor itu.***






Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x