Operasikan Alat Penangkap 'Pair Trawl', Dua Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara

- 5 April 2021, 18:04 WIB
Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 telah melakukan penangkapan terhadap KG 9307 TS dan KNF 7727 di Laut Natuna Utara Senin 29 Maret 2021
Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 telah melakukan penangkapan terhadap KG 9307 TS dan KNF 7727 di Laut Natuna Utara Senin 29 Maret 2021 /HUMAS DITJEN PSDKP

INDOBALINEWS - Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam ditangkap Kapal Pengawas Perikanan Orca 03. Kementeria Kelautan dan Perikanan (KKP) karena diketahui mengoperasikan alat penangkapan ikan pair trawl.

Dua kapal ikan asing ilegal itu diduga melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.

Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar yang juga Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyampaikan itu dalam keterangan pers di Pangkalan PSDKP Batam Senin 5 April 2021.

Baca Juga: Lontar Babad Gumi : Desa Adat Kapal Alami Bencana Besar Tahun 1555, Banyak Warga Meninggal

Baca Juga: Lezatnya Sate Lilit Bali Kaya Rempah Mengandung Zat Baik untuk Tubuh

Baca Juga: Naik Ojek ke Papua Nugini Secara Ilegal, Mendagri Diminta Tegur Gubernur Lukas Enembe

“Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 telah melakukan penangkapan terhadap KG 9307 TS dan KNF 7727 di Laut Natuna Utara pada Senin 29 Maret 2021” terang Antam.

Dalam penangkapan tersebut, Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 yang dinakhodai oleh Kapten Mohammad Ma’ruf mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kapal, alat tangkap, peralatan navigasi, peralatan komunikasi serta ikan hasil tangkapan.

Antam menambahkan, turut diamankan 21 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

Baca Juga: Gunakan Kayu Kelapa Teknik 'Palungan' Hasilkan Garam Bali Istimewa Disukai Chef

Baca Juga: Gunakan Kayu Kelapa Teknik 'Palungan' Hasilkan Garam Bali Istimewa Disukai Chef

Pihaknya memastikan, proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menambahkan, kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat penangkapan ikan pair trawl yang ditarik dengan dua kapal sehingga memiliki efek merusak (destructive) yang besar.

Dengan penangkapan ini, merupakan upaya KKP untuk melindungi sumber daya perikanan dan lingkungan perairan di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Hadiri Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Ketegaran Krisdayanti Banjir Simpati

“Alat tangkap ini selektivitasnya rendah, sapuannya lebar, jadi ikan-ikan besar dan kecil akan tertangkap semua,” ujar Ipunk, sapaannya.

Dengan penangkapan kedua kapal ikan asing ilegal tersebut semakin mempertegas komitmen KKP dibawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang selalu menindak tegas dan tidak berkompromi dengan para pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.

Selain itu, sebagai upaya KKP dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah