Umat yang Tinggal di Zona Oranye dan Merah Diminta Tarawih di Rumah

- 12 April 2021, 21:28 WIB
Seorang warga berjalan melintasi puing reruntuhan sebuah rumah untuk menuju mushala Al Mutaqin, Majangtengah, Malang, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Warga di daerah terdampak gempa Malang tersebut menggunakan bangunan masjid dan mushala yang masih utuh untuk melaksanakan shalat tarawih pertama di bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Seorang warga berjalan melintasi puing reruntuhan sebuah rumah untuk menuju mushala Al Mutaqin, Majangtengah, Malang, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Warga di daerah terdampak gempa Malang tersebut menggunakan bangunan masjid dan mushala yang masih utuh untuk melaksanakan shalat tarawih pertama di bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc. //ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

INDOBALINEWS – Umat muslim mulai melakukan salat tarawih Senin 12 April 2021 malam seusai pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa.

Keputusan sidang isbat tanpa ada perbedaan, bersepakat, dan menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Selasa 13 April 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta umat muslim yangb berada dalam zona oranye dan merah melaksanakan ibadah di rumah agar terhindar dari penularan Covid-19.

Baca Juga: Soal Perbedaan Jadwal Imsak Puasa Ramadan, Begini Cara Menyikapinya

Baca Juga: Ini Pentingnya Periksa Gula Darah dan Kolesterol Sebelum Menunaikan Ibadah Puasa

Sesuai dengan surat edaran Menteri Agama tentang  panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri, salat tarawih, kultum, dan salat Id bisa dilakukan di masjid atau lapangan dengan pembatasan dan aturan tertentu.

"Aturan ini tidak berlaku untuk daerah zona merah dan oranye, silakan dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini untuk melindungi kita semua agar selama pandemi kita bisa beribadah dengan tenang dengan baik," kata Yaqut, dikutip Indobalinews dari Antaranews.

Bagi umat di zona kuning dan zona hijau diperbolehkan melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau musala, tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan hanya 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

Baca Juga: DPRD dan Polda Bali Bahas Sinergitas Tumbuhkan Rasa Aman Jelang Bulan Puasa dan Galungan

Baca Juga: Ini Syarat dari Pemerintah Arab Saudi untuk Umrah Saat Puasa 2021

Yaqut menjelaskan Ramadan merupakan bulan istimewa. Mereka yang mencintai kebaikan diseru untuk bergembira, memanfaatkan keistimewaan yang ada di dalamnya

"Sebaliknya, mereka yang masih suka berbuat kejahatan dan keburukan, diseru untuk berhenti dan introspeksi diri. Ramadan adalah kesempatan untuk menata diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi," katanya.

Ia mengajak umat menjadikan bulan suci ini sebagai momentum pendidikan jiwa agar menjadi umat beragama yang memiliki tenggang rasa, saling menghormati dan menghargai atas berbagai perbedaan serta memuliakan sesama untuk Indonesia yang lebih baik.

"Marhaban Ya Ramadlan. Selamat menunaikan ibadah puasa. Taqabbalallahu minna waminkum, shiyamana wa shiiyamakum. Semoga Allah menerima ibadah puasa, dan mengabulkan segala doa kita," katanya.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x