PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Perluas Cakupan Bertambah Lima Provinsi

- 20 April 2021, 00:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 19 April 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 19 April 2021. /Dok. Lukas- Biro Pers Setpres

INDOBALINEWS - Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan memperluas cakupan bertambah lima provinsi.

"Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan lima provinsi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 19 April 2021.  

Berdasarkan hasil evaluasi sejumlah parameter tersebut, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mikro menjadi tahap keenam, mulai tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021.

Baca Juga: 20 Warga Papua Tinggal di Klungkung Jalani Vaksinasi Covid-19, Dijaga Aparat Kepolisian

Baca Juga: Menkes Budi Ingatkan Indonesia Jangan Alami Lonjakan Ketiga Kasus Covid-19 seperti Eropa dan AS

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Kelompok Menengah ke Atas Plesiran ke Luar Negeri Habiskan 11 Miliar Dolar AS

"Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat," sebutnya dalam keterangan tertulis diterima IndoBaliNews.

Perkembangan parameter penanganan Covid-19 dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tahap kelima di Tanah Air terus menunjukkan perbaikan. Kasus aktif hingga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit terus menunjukkan angka yang semakin membaik.

"Kasus aktif per 18 April single digit atau 6,6 persen dan ini perbaikan dibandingkan dua bulan lalu di mana di bulan Februari kasus aktifnya 16 persen. Kemudian positivity rate 11,2 persen dibandingkan di bulan Februari tertanggal 9 29,42 persen.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Seniman dan Budayawan Terlindungi dari Covid-19 sehingga Bisa Kembali Berkreativitas

Baca Juga: KKP Evakuasi Lumba-lumba Terdampar di Jembrana, Sempat Kritis Dilepaslirakan ke Laut

Baca Juga: Nelayan Bali Selamat setelah Mesin Jukung Mati Terapung di Lautan

Kemudian bed occupancy rate rata-rata adalah 34-35 persen dan tidak ada provinsi yang bed occupancy rate-nya di atas 60 persen," papar Airlangga didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Program PPKM dan PPKM mikro yang telah diterapkan oleh pemerintah sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penularan Covid-19 yang ditandai dengan penurunan rata-rata kasus aktif.

Pada bulan Januari kasus aktif tercatat 15,43 persen, pada Februari 13,57 persen, pada Maret 9,52 persen, dan pada April 7,23 persen.

"Sedangkan kasus aktif secara mingguan, minggu kedua Februari 176.291 kasus per minggu, minggu ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu," tutupnya. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x