Untuk kebaikan kita semua, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Dengan cara itu diharapkan penularan covid 19 dapat terkendali. Selain itu, di Kota Denpasar masih terjadi kasus positif covid-19, kemudian fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas.
Baca Juga: Bule Inggris Tewas di Dasar Kolam, Dikira Latihan Menyelam Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Untuk itu, pihaknya menegaskan agar masyarakat sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Sebab, dengan semua mentaati protokol kesehatan maka mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal.***