Belum Kapok, 15 Warga Dirazia Prokes 8 Orang Didenda 100 Ribu, Lainnya Push Up

- 22 April 2021, 20:18 WIB
Masih terjadi pelanggaran Prokes di Denpasar, Kamis 22 April  terjaring 15 orang lagi.
Masih terjadi pelanggaran Prokes di Denpasar, Kamis 22 April terjaring 15 orang lagi. /Dok Humas Pemkot Denpasar

Baca Juga: Depresi PHK dan Ditinggal Isteri Minggat, Pria di Tabanan Pilih Gantung Diri Tinggalkan 5 Lembar Surat

Untuk kebaikan kita semua, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Dengan cara itu diharapkan penularan covid 19 dapat terkendali. Selain itu, di Kota Denpasar masih terjadi kasus positif covid-19, kemudian fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas.

Baca Juga: Bule Inggris Tewas di Dasar Kolam, Dikira Latihan Menyelam Ternyata Sudah Tak Bernyawa

Untuk itu, pihaknya menegaskan agar masyarakat sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Sebab, dengan semua mentaati protokol kesehatan maka mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah