Satgas Mafia Tanah Bongkar Jual Beli 690 AJB Palsu Raup Rp1,3 M

- 30 April 2021, 21:23 WIB
Rilis pengungkapan kasus mafia tanah Polda Banten membongkar praktek jual beli Akta Jual Beli atau AJB Palsu dan akta hibah palsu  di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Jumat 30 April 2021.
Rilis pengungkapan kasus mafia tanah Polda Banten membongkar praktek jual beli Akta Jual Beli atau AJB Palsu dan akta hibah palsu di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Jumat 30 April 2021. /Dok Polda Bali


INDOBALINEWS - Satgas Mafia Tanah Polda Banten membongkar praktek jual beli 690 Akta Jual Beli atau AJB Palsu dan akta hibah palsu  di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Sebelumnya Satgas Mafia Tanah Polda Banten juga telah mengungkap kasus mafia tanah berupa pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) pada bulan Februari 2021 dan sindikat pemalsuan girik palsu pada bulan Maret 2021 lalu.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut atas laporan dari masyarakat.

Pengungkapan ini juga sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

Baca Juga: Korban Tewas Festival Api Unggun di Israel Capai 44 Orang, Seratusan Orang Luka

 

"Pengungkapan kasus ini sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/94/III/RES.1.9./2021/SPKT I/Banten pada tanggal 03 Maret 2021," ujar Kombes Pol Martri.

Dimana kronologisnya berawal dari diketahui bahwa tandatangan atas nama Babay, S.Pd., M.Si telah dipalsukan dalam Akta jual beli dengan Nomor: 231/2019, tanggal 11 Februari 2019 oleh JS yang merupakan PNS dengan jabatan sebagai staff seksi Ekbang di Kecamatan Pabuaran.

Namun JS merupakan tersangka di perkara lain. Dari peristiwa tersebut kemudian Camat Pabuaran Asnawi, S.Pd., M.Si mencari dan merekap data akta jual beli dan akta hibah yang pernah diproses pada masa jabatan Babay, S.Pd., M.Si semasa menjabat sebagai Camat Pabuaran pada kurun waktu 2016-2019.

Baca Juga: Kasus Penistaan Agama Desak Made, Tim Advokasi Pelapor di Bali Tunggu Koordinasi Polda dan Mabes

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x