Beredar Video Perilaku Tidak Etis Penyidik KPK, Wamenkumham Sebut Ada Framing dan Perkeruh Suasana

- 8 Mei 2021, 14:26 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej memberikan keterangan pers seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta (23/12/2020)
Wamenkumham Eddy Hiariej memberikan keterangan pers seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta (23/12/2020) / Youtube: Setpres RI

INDOBALINEWS - Beredarnya video rekaman yang menyebut perilaku tidak etis dari para penyidik KPK dinilai sebagai upaya untuk melakukan framing dan memperkeruh suasana yang dikaitkan situasi saat ini di lembaga antirasuah itu.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hieriej menyatakan hal itu dalam klarifikasinya terhadap beredarnya video rekaman yang menyebut prilaku tidak etis dari para penyidik KPK.

Diketahui, video yang diposting pengguna twitter @_AnakKolong, disebutkan bahwa penyidik KPK kerap mengintimidasi para hakim agar mereka memutuskan perkara sesuai keinginan penyidik.

Rekaman tersebut, kata Eddy merupakan rekaman lama, saat acara bedah buku di kampus lama Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

“Video yang beredar adalah video lama, dalam acara bedah buku di kampus UII lama, sekitar 22 Januari 2019,” papar Eddy dalam keterangan resminya kepada wartawan, Sabtu 8 Mei 2021.

Pihaknya menyayangankan, media yang memberitakan isi rekaman tersebut karena hanya sepenuhnya bersumberkan pada isi rekaman dan informasi media sosial tanpa klarifikasi atau cek ricek kepadanya.

Menurut Guru Besar Hukum UGM ini, pemberitaan tersebut sangat tidak etis.

"Berita yang dimuat diambil sepenuhnya dari video dan informasi media sosial, tanpa klarifikasi kepada saya”, sambung Eddy

Disebutkan, pada sekitar Agustus-September 2019, video ini juga sempat viral menjelang revisi UU KPK.

Kini, dikala KPK sedang mendapat sorotan, video tersebut kembali viral dan beritanya dinaikkan oleh media online.

Karena itu, Professor Hukum ini menilai, ada yang mau mencoba framing video lama  yang dikaitkan dengan situasi terkini untuk memperkeruh suasana.

Eddy meminta agar pers dalam setiap pemberitaannya lebih berhati-hati dan mengedepankan integritas.

Bukan semata mengejar kecepatan dan jumlah pembaca dengan cara menyajikan berita kontroversial tanpa upaya both cover side atau keberimbangan.

Kalanhan Pers diharapkan, dalam menerbitkan berita lebih beretika dan bermartabat dan tidak mencari keuntungan semata dengan menghalalkan segala cara.

"Termasuk memperkeruh suasana di tengah perhatian kita bersama untuk menanggulangi Pandemi Covid 19”, demikian Eddy. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x