75 Pegawai Terancam Dipecat, KPK Masih Tunggu Hasil Koordinasi Kemenpan RB dan BKN

- 5 Mei 2021, 22:31 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan) dan anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes.
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan) dan anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/

INDOBALINEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal 75 penyidik yang terancam dipecat lantaran tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

Kabar berhembus soal pemecatan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Novel Baswedan menyeruak ke permukaan menyusul hasil tes pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan belum lama ini.

Melalui sejumlah tes untuk menjadi ASN tersebut, terdapat kabar yang menyebutkan ada sekira 75 orang tidak lolos dalam tes.

Baca Juga: Bertahun Tahun Simpan Rahasia Dipoligami, Umi Pipik: Biar Orang Lain Tahu Sisi Bahagia, Bukan Masalah

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, salah satunya yang dikabarkan tidak lolos. Bahkan, beredar kabar pula Novel Baswedan dan pegawai lainnya bakal dipecat.

Menanggapi kabar itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya belum berbicara soal pemecatan 75 pegawai yang dikabarkan tidak lolos tes ASN.

"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaikan ada proses pemecatan," tegas Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Prof Azyumardi Azra: Lembaga Penelitian Dilebur ke BRIN Jadi Malapetaka Riset di Indonesia

Pihaknya juga tidak pernah berbicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat

Sejauh ini kata dia, proses yang berjalan terus mengikuti undang-undang sehingga belum ada niatan untuk memecat pegawai.

KPK memahami pelaksana undang-undang, pelaksana peraturan undang-undang dan terus menjalankan secara selurus.

Baca Juga: KSP: Saat Keuangan Negara Tertekan Covid-19, Tidak Bijak Membandingkan THR dengan Tahun 2019

"Kami tunduk pada undang-undang sehingga sampai hari ini belum ada niat kesempatan ataupun keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai," kata Firli Bahuri dikutip dari Antara.

Sementara, Sekjen KPK Cahya H Harefa mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan keputusan penetapan hasil tes pegawai KPK.

Para pegawai yang telah mengikuti tes akan diberi tahu langsung baik yang memenuhi persyaratan atau pun yang tidak.

Baca Juga: Febri Diansyah: Yang Tidak Berwawasan Kebangsaan Itu Koruptor

Ditegaskan, KPK akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti soal 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tersebut.

Dia menegaskan, lagi, KPK tidak akan memecat para pegawai sampai adanya kejelasan dari Kemenpan RB dan BKN. ***

Editor: R. Aulia

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x