Hendardi: 51 Pegawai yang Tidak Lulus TWK KPK Bermanuver Politik daripada Membawa Persoalan ke Ranah Hukum

- 18 Juni 2021, 15:47 WIB
Hendardi saat menjadi anggota Pansel pimpinan KPK di Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2019.
Hendardi saat menjadi anggota Pansel pimpinan KPK di Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2019. /Sumber: Antara Foto / Puspa Perwitasari/


INDOBALINEWS - 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinilai lebih banyak melakukan manuver politik daripada membawa persoalannya ke ranah hukum.

Penilaian itu disampaikan pengamat dari Setara Institute, Hendardi, menanggapi polemik hasil TWK.

Dia melanjutkan, Komnas HAM juga turun tangan untuk mengatasi aduan dari pegawai KPK yang tidak lulus.

Baca Juga: Artis Lulu Tobing Gugat Cerai saat Usia Pernikahan Berjalan Dua Tahun

Komnas HAM juga sudah memanggil Firli Bahuri sebanyak dua kali tetapi tidak hadir.

"Ini menjadi polemik tetapi tidak akan mengganggu kinerja KKPK," katanya menegaskan.

Hendardi berujar KPK tidak perlu menanggapi polemik tentang TWK yang dianggap melanggar hak para pekerja.

Baca Juga: Klinik Berhenti Merokok Bisa Diintegrasikan dengan Layanan dan Program Puskesmas

"Tidak usah dipusingkan, fokus kerja saja. Pekerjaan rumah KPK itu masih banyak," kata Hendardi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut Hendardi, baik Firli maupun KPK tidak ada kaitannya secara langsung tentang pelaksanaan TWK.

Dikatakan lebih lanjut oleh Hendardi, pelaksanaan TWK hanya untuk menjalankan perinta UU Nomor 19 Tahun 2019.

Baca Juga: Pertamina Muda Seed & Scale Up, Dorong Perkembangan Startup di Kalangan Kampus

"Pelaksana teknisnya adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan beberapa asesor. Artinya, KPK tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan TWK. Jadi, kalau dikatakan bahwa ini kemauan Pak Firli atau KPK, saya kira itu keliru," ujar Hendardi.

Sebelumnya, ada 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan dengan dasar tidak lulus TWK.

Namun, dari 75 orang tersebut kemudian dikerucutkan lagi menjadi 51 pergawa atau 5,1 persen dari total pegawai yang mengikuti TWK. *** (Christina Kasih Nugrahaeni/pikiran-rakyat.com)

Disclaimer : Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul " Bela Firli Bahuri Soal TWK, Pengamat Singgung BKN dan Sebut KPK Tak Terlibat "

Editor: R. Aulia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x