Disebut Dua Kali di Sidang Ekspor Benur, Fahri Hamzah ke KPK: Aneh, Hentikan!

- 17 Juni 2021, 18:24 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Instagram @fahrihamzah

INDOBALINEWS - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan langkah Pemberantasan Korupsoi (KPK) yang membiarkannya bebas berkeliaran kala namanya disebut dua kali oleh jaksa dalam sidang kasus eskpor benur Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).

Fahri melihat ada yang aneh, dalam perkara yang menyeret mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Melalui unggahan media sosial pribadinya, Fahri mengatakan bahwa di masa lalu, KPK sengaja menjadikan ruang sidang untuk mendramatisir ruang publik.

Baca Juga: Jika Pariwisata Batal Buka, Jerinx: Gimana Kalau Kita boikot seleb-seleb...masuk Bali?”

“Ribuan nama disebut. Ribuan nama dipanggil. Kadang hanya untuk menambah bumbu sensasi seolah mereka sibuk sekali,” kicau Fahri Hamzah dilansir pikiran-rakyat, Kamis 17 Juni 2021.

Ia mengingatkan bahwa hal-hal seperti itu sudah tidak boleh lagi dilakukan, dan meminta KPK untuk berhati-hati.

“Dalam kasus saya misalnya, apa sih yang kalian temukan? Kenapa tidak kalian teruskan? Kenapa saya dibiarkan bebas berkeliaran? Aneh... sekedar mau suruh orang diam dengan dipanggil atau disebut nama bukanlah cara kerja negara yang benar, apalagi penegak hukum. Hentikan!,” kicau Fahri Hamzah.

Baca Juga: Jika Pariwisata Batal Buka, Jerinx: Gimana Kalau Kita boikot seleb-seleb...masuk Bali?”

Untuk itu dia meminta mengklarifikasi penyebutan namanya di ruang sidang.

Jaksa diminta untuk menuntaskan klarifikasinya, sebab nama Fahri Hamzah telah disebut sebanyak dua kali.

“Dear Jaksa @KPK_RI, sebagai konsekuensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klasifikasinya. Sebab, ini penyebutan nama saya yang ke2 kalinya,” tulisnya dari akun Twitter @Fahrihamzah.

Baca Juga: BIN Sebut 85 Persen Kaum Milenial Rentan Terpapar Radikalisme, Fadli Zon: Saya Tak Percaya

Diketahui, pendiri partai Gelora itu telah disebut sebanyak dua kali wedi ruang sidang, yakni kasus Nazarudin dan kasus Edhi Prabowo.

Kata dia, pertama, namanya disebut dalam kasus Nazaruddin. Saat masih menjabat. Sekarang disebut lagi setelah pensiun.

“Dalam kasus Nazaruddin, seorang saksi menyebut saya menerima uang 25.000 USD di gedung anugrah yang saya gak tahu tempatnya,” kicau alumnus Universitas Indonesia itu.

Baca Juga: Jaksa Sebut Namanya di Sidang Ekspor Benur, Fahri Hamzah: Saya Harus Rela Jadi Tersangka

Saat itu, dia pun mengaku tidak pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataan saksi tersebut.

“Selama saya menjabat, saya tidak pernah diminta klarifikasi. Saya akhirnya tahu bahwa itu rekayasa belaka,” kicaunya lagi.

Kemudian, setelah pensiun, namanya kembali disebut hanya karena pesan melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA). Disebut hanya karena WA seorang Menteri kepada stafnya agar timnya (bukan Fahri) dipanggil presentasi.

Baca Juga: Pasca-Pawai Bendera, Isarel Kembali Gempur Pemukiman Gaza Palestina dengan Serangan Udara

Dirinya hanya rakyat biasa yang diminta untuk menyiapkan tim, untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yang sah.

“Setelah saya pelajari berita hari ini, saya menemukan pelajaran betapa pentingnya jaksa @KPK_RI berhati-hati di ruang sidang. Membuka alat bukti yang tidak ada di BAP memang hanya sensasi. Jaksa KPK harus banyak baca UU 19/2019. Hentikan sandiwara, corona lagi marah!,” tulisnya.

Dia menyinggung bahwa Jaksa KPK termasuk ke dalam orang-orang yang tidak peduli dengan nama baik, tetapi hal itu tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga: Bantah Contek Gaya Pakaian Nagita Slavina, Ayu Ting Ting Tegaskan Punya Stylist Kepercayaan

Kata Fahri, mungkin banyak orang termasuk jaksa @KPK_RI tidak peduli dengan nama baik, kehormatan dan harga diri yang dijaga bertahun-tahun sehingga menganggap remeh penyebutan nama orang secara tanpa kehati-hatian yang tinggi yang akhirnya merusak nama orang.

"Tidak boleh begitu,” tutupnya. .*** ( Eka Alisa Putri/pikiran-rakyat.com).

Disclaimer : Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul "Namanya Disebut 2 Kali di Ruang Sidang, Fahri Hamzah Sentil KPK: Apa Sih yang Kalian Temukan? "

Halaman:

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x