ICW Tak Indahkan Somasi Moeldoko, Otto Hasibuan: Bisa Beri Kesempatan Terakhir atau Langsung Lapor Polisi

- 14 Agustus 2021, 21:10 WIB
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko /Foto: Instagram @dr_moeldoko

INDOBALINEWS - Setelah dua kali somasi tidak diindahkan Indonesia Corruption Watch (ICW), kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menegaskan telah menyusun dua rencana pertama masih memberikan kesempatan ketiga kepada ICW untuk meminta maaf atau mencabut laporan dan langkah kedua bisa langsung lapor polisi.

Hal itu disampaikan Otto Hasibuan, soal somasi yang dilayangkan terkait polemik obat yang diklaim sebagai terapi Covid-19 yakni Ivermectin, hingga menyeret nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Sebelumnya ICW mensinyalir, keterlibatan Moeldoko sebagai orang yang terlibat dan mengambil keuntungan lewat pengadaan obat tersebut masih terus bergulir.

Baca Juga: Jerinx Diperiksa Polda Metro, Nora Alexandra: 'Saya Sudah Melakukan untuk Kebaikan Dia'

Moeldoko tegas membantah hal itu dan memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk menunjukkan bukti-bukti tuduhan keterlibatan dirinya mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin.

Hanya saja, sampai dua kali somasi dilayangkan kuasa hukum Moeldoko,  pihak ICW masih belum meminta maaf secara terbuka atau langsung kepada Moeldoko.

ICW sebelumnya menyebut sudah membalas somasi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, terkait permintaan untuk menunjukkan bukti-bukti tuduhan mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin.

Baca Juga: Dari Bali Pakai Jalur Darat, Jerinx Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Pada 30 Juli 2021, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan telah melayangkan somasi terbuka terhadap ICW maupun kepada peneliti ICW Egi Primayogha.

Pada somasi pertama, Otto menyebut bila ICW tidak dapat membuktikan dalam 1x24 jam bahwa Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin maka kliennya meminta ICW mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka.

Permintaan maaf melalui media cetak dan media elektronik dan jika tidak bersedia meminta maaf secara terbuka maka akan melapor kepada yang berwajib.

Baca Juga: Batal Turun ke Jalan, PB HMI Kubu Abdul Muis Ungkap Delapan 'Dosa Pemerintah'

Pada kasus ini, Otto meminta ICW untuk meminta maaf di hadapan publik terkait tuduhannya kepada Moeldoko, serta mencabut pemberitaannya juga terkait keterlibatannya dalam pengadaan Ivermectin dan misinformasi tentang ekspor beras yang sudah diakui ICW.

Menanggapi itu, ICW melalui Kurnia Ramadhana beralasan terkait pemberitaan tersebut bukan ranah ICW untuk menarik kembali pemberitaan yang sudah beredar tersebut.

Meski demikian, ICW memastikan klarifikasi dari misinformasi tersebut sudah disebar ke sejumlah media untuk disampaikan kembali ke publik, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Baca Juga: Banyak Jihadis asal Inggris Bergabung dengan Pejuang Taliban Melawan Pemerintah Afghanistan

Jika memang ICW tak akan meminta maaf secara langsung ataupun melalui publik kepada Moeldoko terkait tuduhan tersebut, Otto akan melakukan tindakan lain setelah dua kali somasi tersebut tak ditindaklanjuti dengan permohonan maaf kepada KSP Moeldoko.

"Nanti kita akan putuskan apakah kita akan masih berikan kesempatan terakhir buat mereka untuk minta maaf dan mencabut, atau kita mau langsung lapor polisi," Otto Hasibuan menegaskan dilansir dari Pikiran-rakyat.com, Sabtu 14 Agustus 2021.

Otto juga menyebut ICW tidak kunjung membeber kepada kliennya, untuk memberikan bukti mengenai pertama, kapan, di mana, berapa keuntungan, dan siapa yang memberikan keuntungan kepada Moeldoko dari Ivermectin. ( Nurul Khadijah/Pikiran-rakyat.com)

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul: "Dua Kali Somasi dan ICW Tak Kunjung Minta Maaf, Kuasa Hukum Moeldoko Beberan Rencana Selanjutnya"

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x