Hadapkan Alquran dan Pancasila, Guru Besar UIN: Pertanyaan TWK KPK Bersifat Pelecehan terhadap Agama

- 3 Juni 2021, 20:28 WIB
Pegawai KPK yang tidak lolos TWK, March Falentino buka suara terkait polemik yang ada hingga tanggapi rencana pelantikan.*
Pegawai KPK yang tidak lolos TWK, March Falentino buka suara terkait polemik yang ada hingga tanggapi rencana pelantikan.* /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab

INDOBALINEWS -  Salah satu soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mempertanyakan memilih Pancasila atau Al-Quran dinilai bersifat pelecehan terhadap agama.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra, menyoroti soal TWK, dan pelabelan terhadap 75 pegawai yang tak lolos TWK tersebut.

Bahkan beberapa waktu lalu, Koalisi Guru Besar anti korupsi hingga mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Berpeluang Menjadi Panglima TNI, PDIP: Itu Keinginan Pasar

“TWK itu kalau tidak ilegal ya unlawfull, ilegal ya artinya menyalahi undang-undang. Dan unlawfull ya artinya tidak sah,” kata Azyumardi dalam keterangannya dikutip pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis, 3 Juni 2021..
 
Ia juga menyebut TWK yang ilegal ini menyimpang dari ketentuan Undang-undang, sebab menurutnya dalam TWK banyak pertanyaan yang mengandung atau bersifat pelecehan.

Jadi ilegal dan tidak sah, menyimpang dari ketentuan karena banyak pertanyaan yang mengandung hal yang bersifat pelecehan terhadap agama.

Baca Juga: Rekor Korupsi Terbesar di Era Jokowi, Demokrat: Presidennya Sibuk Nyalahin 'Radikal Radikul'

"Seperti tadi itu, mempertentangkan Al-Quran dengan Pancasila,” ujar Azyumardi Azra.

Dia menekankan kedua elemen dalam pertanyaan tersebut, merupakan dua hal yang berbeda dan tidak bisa dihadapkan dan menjadi pilihan.

“Itu tidak bisa, karena posisi Alquran itu beda dengan Pancasila. Jadi saya kira orang yang mempertanyakan hal itu malah merusak kehidupan berpancasila,” tandasnya.

Baca Juga: Dinilai Promosikan Pedophilia, KPI Didesak Stop Sinetron Zahra 'Suara Hati Istri'Ia mengatakan, dalam pertanyaan TWK tersebut bersifat tendensius dan tidak sesuai.

“Kalau kita lihat TWK yang diajukan untuk CPNS beda dengan soal-soal yang diajukan dengan pengalihan status pegawai KPK,” imbuhnya.

Diketahui, dari hasil TWK status 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos, dan semakin menimbulkan perdebatan dan polemik yang belum berakhir.

Pimpinan KPK dan sejumlah lembaga terkait memutuskan memecat 51 pegawai yang tak lolos TWK itu, dan 24 lainnya dapat mengikuti pelatihan ulang tentang wawasan kebangsaan dan bela negara.

Baca Juga: Dipercaya Erick Thohir, Abdee Slank Miliki Kemampuan Manajemen dan Kompetensi Jadi Komisaris Telkom

Di sisi lain, menanggapi terkait pertanyaan yang menghadapkan pilihan antara Pancasila dengan Al-Quran, Politikus PDI Perjuangan, Kapitra Ampera mengatakan ada elemen lain sebagai komponen penilaian.

“Kita mempolitisasi satu elemen dari tes alih status itu, kan ada elemen-elemen lain sebagai komponen penilaian. Jadi kalau kita fokus ke situ dan menjadi suatu yang dramatis tentu dia akan bias dan meninggalkan elemen-elemen lain yang juga menjadi komponen untuk menentukan lulus tidaknya,” kata Kapitra.

Kapitra juga mengatakan tidak ada yang tahu maksud dari tim assessor menanyakan hal itu.

Baca Juga: Terpisah Jauh dari Suami Karena Kesibukan, Krisdayanti: Kita Harus Punya Tata Krama saat Menelpon

“Apakah dia ingin menggali psikologis seseorang ketika dihadapkan dengan hal yang tidak menyenangkan, bisakah dia memilah tugas profesi dengan tugas pribadi, kita kan tidak tahu,” katanya.*** ( Nurul Khadijah)

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x