Masyarakat dapat mengirimkan masukannya dengan menyertakan identitas lengkap, baik melalui alamat surat elektronik [email protected] maupun dikirimkan ke alamat Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jalan Kebon Sirih Nomor 32, Jakarta Pusat (telepon 021-3504877-75).
Di samping itu, BPPA juga menjamin kerahasiaan identitas dari para pengirim masukan.
Masukan dari masyarakat akan dijadikan sebagai pertimbangan bagi BPPA dalam menetapkan 9 anggota Dewan Pers terpilih. Penetapan 9 anggota Dewan Pers terpilih diagendakan pada bulan Januari 2022. ***