Benarkah Istri Gubernur Jabar Atalia Kamil Sembunyikan Kasus Predator Seks Herry Wirawan? Ini Penjelasannya

- 12 Desember 2021, 20:15 WIB
Istri Gubernur Jabar Atalia Kamil dituding lakukan pembiaran kasus predator seks Herry Wirawan, padahal justru telah mengawal soal ini bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat  dan Polda Jabar.
Istri Gubernur Jabar Atalia Kamil dituding lakukan pembiaran kasus predator seks Herry Wirawan, padahal justru telah mengawal soal ini bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat dan Polda Jabar. /Instagram @ataliapr

Perilaku bejat Herry Wirawan sebagai predator seks pun ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016 silam namun baru terungkap ke publik di akhir tahun 2021 ini.

Kini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.

Dalam keterangan resminya Atalia Kamil menyebut sengaja tidak mengekspose kasus ini untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," kata Atalia Kamil.

Baca Juga: Prof. Nurhayati Rahman: Naskah “La Galigo” Menjadi Warisan Abadi Orang Bugis

Perlindungan dan pendampingan DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat juga telah dilakukan sejak Mei 2021.

Dijelaskan pula, UPTD PPA Jabar dalam penanganan kasus ini juga menggandeng Polda Jawa Barat dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.

DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.

Upaya reunifikasi kepada keluarga korban juga dilakukan melalui koordinasi dengan P2TP2A kota dan kabupaten masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial.

Baca Juga: Pelajar Tewas Dianiaya di Lombok Barat, Polisi Tangkap 8 Pelaku

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah