INDOBALINEWS - Agar kegiatan perekonomian masyarakat tetap berlangsung, maka warteg dkk-nya atau warung makan boleh buka atau tak perlu tutup saat bulan Ramadhan.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, tak perlu tutup hanya saja perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.
"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas," ujar Amirsyah saat dihubungi dari Jakarta, seperti dilansir Antara Kamis 31 Maret 2022.
Baca Juga: Tips Belanja Online dari Cinta Laura, Agar Jadi Smart Shopper
Amirsyah juga mengatakan munculnya pedagang saat Ramadhan justru bagus. Kondisi itu bakal menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi COVID-19.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan selama ini warung makan kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadhan.
Sehingga tak akan tergiur dengan menu makanan di warung tersebut.
Hal itu katanya sudah arif dan bijaksana demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.