Presiden Jokowi Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng

- 20 April 2022, 15:13 WIB
Presidne Jokowi minta aparat penegak hukum mengusut tuntas mafia minyak goreng.
Presidne Jokowi minta aparat penegak hukum mengusut tuntas mafia minyak goreng. /Fransisco Carolio/Antara/ANTARA FOTO

Namun, Jokowi melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.

“Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022 yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Kejaksaan Agung menetapkan Indrasari sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas.

Baca Juga: Marak Pencurian Sekolah, Polisi Ajak Guru Jaga Keamanan Lingkungan Sekolah

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tiga tersangka lain adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia ​​Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).

Ketiga tersangka melakukan perbuatan melawan hukum berupa bekerja sama secara melawan hukum dalam penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE), dan dengan kerja sama secara melawan hukum tersebut akhirnya diterbitkan Persetujuan Ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat, yaitu mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO) dan tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20 persen dari total ekspor).

Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x