Ia menambahkan saat menangkap Nikita Mirzani, aparat kepolisian menunjukan surat perintah tugas dan surat perintah pemaksaan dan menegaskan jika penangkapan dilakukan secara persuasif.
"Menunjukkan surat perintah tugas, dan surat perintah penangkapan, kami sampaikan penangkapan dilakukan secara persuasif," tandasnya.
Baca Juga: Kemandirian Penanganan Sungai Citarum Terus Disosialisasikan
Untuk diketahui, beradar sebuah video di media sosial yang menunjkukan Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan.***