Jessika Iskandar Terjebak dalam Pusaran Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Senilai Rp 13 Miliar

- 14 September 2022, 20:41 WIB
Tangkapan layar di IG inijedar
Tangkapan layar di IG inijedar /Dok.jesika Iskandar

INDOBALINEWS -Artis Jessika Iskandar alias Jedar melaporkan penyidik Polda Bali ke Divpropam Mabes Polri. Dia menilai penyidik Polda Bali bertindak tidak profesional saat menyita mobil mewah jenis Toyota Alphard miliknya.

Usut punya usut ternyata, urusan mobil mewah ini bukan hanya soal dugaan tidak profesionalnya penyidik Polda Bali. Tapi, laporan Jessika Iskandar sekaligus membuka tabir kasus penipuan jual beli mobil mewah bernilai lebih dari Rp. 13 miliar.

Nama jessika Iskandar akhirnya terseret karena mobil miliknya ada dalam daftar jual beli tersebut.

Baca Juga: Kasus Penipuan Investasi, Atta Halilintar Siap Kembalikan Tas Branded dari Doni Salmanan

Hal ini terungkap dalam keterangan pers yang disampaikan Dirkrimum Polda Bali Kombes Surawan di Mapolda Bali pada Rabu (14/9).

Dia menjelaskan kasus ini bermula pada Juni 2022 lalu. Ketika itu seorang warga Bali bernama I Komang Suardika mendatangi Polda Bali. Ketika itu Komang mengaku jadi korban penipuan yang dilakukan oleh pria bernama Christopher Stefanus.

"Pelapor ketika itu melaporkan Cristofer Stefanus terkait penipuan. Pelapor beli enam kendaraan mewah. Ada jenis Mini Cooper, Alphard, FERARI, BMW dan beberapa mobil lainnya," kata Surawan.

Dari penelusuran, dokumen empat buah kendaraan diketahui palsu. Sedangkan dua kendaraaan lainnya ada dilengkapi dokumen. "Akibatnya Pelapor mengaku mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 13 miliar," ucap Surawan.

Baca Juga: Video Viral Sepasang Remaja Mesum di Renon, Polda Bali Berikan Sanksi Tegas 2 Pelaku Penyebaran

Adapun yang kini diributkan oleh Jesika Iskandar adalah kendaraan jenis Toyota Alphard. Menurut Surawan Alphard atas nama jesika iskandar pada bulan Maret 2021 dibeli oleh Komang dari Christoper.

Pelapor membeli kendaraan mewah tersebut dari terlapor seharga Rp. 1,25 miliar. Dengan perjanjian dilakukan tiga kali pembayaran.

Selain itu keduanya juga melakukan perjanjian kerjasama usaha rental kendaraan. Christoper bertindak sebagai pengelola. Namun ternyata perjalanan usaha tidak mulus. "Setelah rental tidak ada kejelasan, baik hasil rental maupun kendaraaan, kemudian (pelapor) melapor ke Polda Bali," kata Surawan.

Saat dilakukan penelusuran Toyota Alphard tersebut diketahui berada di sebuah villa yang diduga milik suami Jesika Iskandar. Polisi lalu mengamankan barang bukti mobil Alphard tersebut.

"Mobil tersebut kita telusuri ada di tangan seorang perempuan. Lalu kita amankan barang bukti, kita lengkapi dengan dokumen serah Terima," ucap Surawan.

Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan dokumen diketahui pemilik kendaraan atas nama Jessika Iskandar. "(STNK) Atas nama Jesika," ucap Surawan. Rupanya hal inilah yang dilaporkan Jesika ke Mabes Divpropam. Karena penyidik dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: BVA Prioritaskan Data Akurat Jumlah Villa di Bali

Dijelaskan Surawan Toyota Alphard tersebut diamankan pada 7 Juni 2022 lalu. Saat diamankan kendaraan tersebut dalam keadaan rusak. Sehingga harus diamankan dan dititipkan kepada pelapor.

"Barang bukti saat diamankan dalam keadaan rusak, tidak bisa jalan jadi dibawa ke bengkel. Supaya tetap terjaga, karena kita tidak punya tempat penyimpanan mobil mewah jadi disimpan dan titip rawat di pelapor," kata Surawan.

Karena itu dia mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang ingin mengklaim sebagai pemilik sah mobil mewah tersebut. Dia mempersilahkan untuk datang ke Polda Bali dengan membawa serta dokumen-dokumrn pendukung.

"Kalau ada dokumen pendukung silahkan datang ke Polda. BPKB dan STNK atas nama Jesika. Tapi proses pembelian (oleh pelapor) secara benar, ada fisik kendaraan dan fisik dokumen," ucap Surawan.***

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x