Kapolda Jatim Janji Lakukan Proses Penegakan Hukum untuk Siapa Saja yang Bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan

- 4 Oktober 2022, 19:30 WIB
Kapolda Jawa Timur minta maaf pasca tragedi Kanjuruhan. Hal itu disampaikan Irjen Nico saat menjenguk korban luka di RSUD Syaiful Anwar bersama Forkopimda Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022.
Kapolda Jawa Timur minta maaf pasca tragedi Kanjuruhan. Hal itu disampaikan Irjen Nico saat menjenguk korban luka di RSUD Syaiful Anwar bersama Forkopimda Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022. /ANTARA

INDOBALINEWS - Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan, pihaknya bersama tim Mabes Polri akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk korban yang luka mendapatkan bantuan perawatan.

"Bapak kapolri memberikan perhatian secara khusus kepada seluruh korban dengan memberikan bantuan perawatan kepada setiap korban dan diserahkan kepada keluarga masing-masing," katanya saat mendampingi Forkopimda Jawa Timur mengecek perawatan media para korban luka Selasa 4 Oktober 2022.

Selain itu, Polda Jawa Timur juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait perbaikan sarana prasarana yang rusak akibat tragedi Kanjuruhan ini. 

Baca Juga: Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi kepada Panpel Arema FC, Tak Boleh Beraktivitas di Sepak Bola Seumur Hidup

Usai proses kemanusiaan selesai, jenderal bintang dua ini menegaskan akan melakukan proses penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah dalam peristiwa yang menewaskan 125 orang ini.

Dalam kesempatan ini, Irjen Nico sebagai Kapolda Jawa Timur prihatin sekaligus meminta maaf jika di dalam proses pengamanan yang berjalan terdapat kekurangan.

Baca Juga: Nasdem Usung Anies Baswedan Capres 2024, Gus Oka: Ini Pilihan Jalan Tengah untuk Memulai Rekonsiliasi Nasional

"Ke depannya akan kami evaluai bersama pihak terkait, harapanya ke depan adalah pertandingan sepakbola yang aman nyaman dan menggerakkan ekonomi," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyatakan kesedihan dan berharap korban luka dapat lekas sembuh.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x