INDOBALINEWS - Pengadaan tanah untuk rumah kediaman Presiden Jokowi dipastikan diluar Jakarta yakni di Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"Hal yang berbeda dalam pembangunan rumah presiden kali ini adalah lokasi. Biasanya pembangunan rumah untuk Presiden RI dilakukan di Jakarta. Jadi, nanti komparasinya dari sisi... nilainya juga mungkin tidak akan ada perbedaan," kata menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip dari Antaranews, 18 Desember 2022.
Baca Juga: Bandara NGR Bali Prediksi 800 Ribu Lebih Pergerakan Penumpang Periode Nataru 2023
Sri Mulyani menekankan anggaran untuk pembangunan rumah presiden dan juga wakil presiden telah dilakukan untuk para mantan presiden dan wakil presiden. Alokasi anggaran untuk pembangunan rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden juga sudah memiliki ketentuan dan prosedur dalam tata keuangan negara.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin sebelumnya menyatakan rumah untuk Jokowi sebenarnya sudah dapat diperoleh waktu dulu setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014—2019).
Perencanaan telah dilakukan selama tiga tahun sebelum masa jabatan berakhir, yaitu pada tahun 2017, sedangkan untuk pembangunannya dapat dilaksanakan dua tahun sebelum masa jabatan berakhir, yakni pada tahun 2018. Namun, saat itu Presiden Jokowi menolak, jelas Bey.***