Siti Nurbaya: Tidak Ada Ampun Bagi Perusahaan Pembakar Hutan

- 25 Januari 2023, 21:30 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya usai Rakor terkait antisipasi Karhutla di BNPB Jakarta Rabu 25 Januari 2023.
Menteri LHK Siti Nurbaya usai Rakor terkait antisipasi Karhutla di BNPB Jakarta Rabu 25 Januari 2023. /Dok Humas BNPB

INDOBALINEWS - Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengingatkan kepada perusahaan swasta agar mengindahkan aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait pengelolaan hutan dan lahan untuk berbagai kebutuhan maupun usaha.

Siti Nurbaya memastikan bahwa apabila terdapat perusahaan yang tidak mematuhi aturan dan terbukti membakar hutan atau melakukan tindakan deforestasi dengan cara-cara yang tidak dibenarkan dalam kebijakan pemerintah maka akan dikenai sanksi.

Hal itu dikatakannya saat digelar Rapat Koordinasi dalam rangka mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada periode tahun 2023 di Graha BNPB Jakarta Rabu 25 Januari 2023.

Baca Juga: Persija Jakarta Terlalu Tangguh, Ambil Alih Klasemen Liga 1 Usai Tundukkan PSM Makassar

Rakor diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Mabes Polri dan Mabes TNI.

"Enggak ada ampun. Begitu ada hotspot, mereka sudah langsung akan kita beri warning. Dan cara-cara law enforcement seperti itu ternyata yang paling baik. Jadi kalau terdeteksi kebakaran di lahan swasta pasti kena," jelas Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: 11 Negara Ikuti Kejuaraan Asia Bola Tangan Pantai Putra Putri ke 9 di Bali 10 sampI 19 Maret 2023

Rapat koordinasi secara hybrid yang juga diikuti oleh sejumlah Pemerintah Daerah dengan tingkat kerawanan karhutla tinggi itu, sekaligus guna mengecek kesiapsiagaan, baik secara organisatori, personel maupun teknologi dalam meghadapi potensi bencana karhutla ke depan.

Karhutla menurut Menko Polhukam Mahfud MD tidak hanya berdampak pada kesehatan, ekonomi, kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x