Luar Biasa, Dalam 6 Bulan KPK Terima 2.707 Laporan Dugaan Korupsi di Berbagai Instansi Pemerintah

- 15 Agustus 2023, 06:38 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

Laporan yang penuhi syarat akan dilanjutkan proses hukumnya, sedangkan laporan yang belum penuhi syarat akan diarsipkan dan bisa dilanjutkan proses hukumnya apabila ada perkembangan.

Baca Juga: Ketut Pura Pura Cari Wifi di Indomaret, Pas Sepi Lanjut Bobol Salon Sebelah, Terancam 9 Tahun Penjara

"Dari 2.707 laporan tersebut, 329 tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi sehingga laporannya diarsipkan," ujar Tanak.

Sebanyak 2.378 laporan yang memenuhi syarat dilanjutkan pada proses klarifikasi dan sebanyak 2.229 telah rampung diverifikasi.

Hasilnya, tiga laporan pengaduan diteruskan ke internal, satu pengaduan diteruskan ke eksternal (aparat penegak hukum atau aparat pengawasan internal), 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk ditelaah, sedangkan 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta korupsi.

Baca Juga: Elon Musk Jajaki Potensi investasi Pembuatan Material Baterai Litium di Indonesia, September ke Jakarta

Dari 1.057 laporan, proses telaah telah diselesaikan sejumlah 962 laporan dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11 laporan, internal 83 laporan, klarifikasi di PLPM (Pusat Pengaduan Laporan Masyarakat) 118 laporan, dan pengarsipan 750 laporan.

"Pertanyaannya kenapa disebut pengarsipan? Artinya laporan ini belum memenuhi syarat. Akan tetapi, manakala ada penambahan laporan, akan ditindaklanjuti verifikasinya," pungkasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah