Hiu Sepanjang 9 Meter yang Terdampar di Pantai Paseban Jember akhirnya Dikuburkan

- 31 Agustus 2020, 07:43 WIB
Petugas BKSDA Wilayah III Jember melakukan pengukuran terhadap bangkai ikan hiu paus yang terdampar di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu 30 Agustus 2020. /ANTARA/Dok. BKSDA Wilayah III Jember
Petugas BKSDA Wilayah III Jember melakukan pengukuran terhadap bangkai ikan hiu paus yang terdampar di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu 30 Agustus 2020. /ANTARA/Dok. BKSDA Wilayah III Jember /

INDOBALINEWS – Hiu paus (Rhincodon typus) sepanjang panjang 9 meter dan lebar 2,2 meter dengan berat sekitar 2 ton ditemukan mati terdampar di Pantai Paseban, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu 30 Agustus 2020.

Mendengar kabar tersebut, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember Setyo Utomo di Jember langsung menurunkan petugas ke lapangan guna mengecek kebenaran informasi itu.

Baca Juga: Kuota Bantuan Langsung Tunai UMKM Masih Tersedia Banyak, Begini Cara Mendapatkannya

“Kami mendapatkan informasi dari nelayan setempat,” kata Setyo Utomo sebagaimana dilansir Indobalinews dari laman Pikiran Rakyat. Senin, 31 Agustus 2020.

Berdasarkan informasi petugas BKSDA, petugas bersama puluhan warga setempat berusaha mengevakuasi bangkai hiu paus ke tepi pantai untuk dikuburkan. "Bangkai ikan hiu tersebut dikubur malam itu," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Konfirmasi Tubuhnya Berisi Virus Covid-19

Setyo mengatakan hiu paus itu berstatus dilindungi penuh, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.

"Kalau ikan hiu paus tersebut terdampar dalam kondisi hidup, maka harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, maka harus dikubur," sambung Setyo Utomo.

Baca Juga: Status Ganja sebagai Tanaman Obat Dicabut, Tommy Nugraha : Pencabutan itu Bersifat Sementara

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x