Pilkada Serentak 2020, DPR RI Harapkan Tak Jadi Klaster Baru Covid-19

- 6 September 2020, 06:36 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat/Fian Afandi
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat/Fian Afandi /

"Jika paslon di dukung 5 partai, maka cukup perwakilan 1 orang ketua partai di daerah tersebut yang mendampingi," ujarnya.

"Langkah ini untuk menjaga dan menghindari berkumpulnya massa saat berlangsungnya pendaftaran," tambahnya.

Baca Juga: Catat Rekor Tertinggi, Pemerintah Diharapkan Merubah Strategi Penanganan Covid-19

Ia juga mengharapkan agar penyelenggara pemilu dapat menggunakan teknologi untuk melangsungkan siaran langsung melalui aplikasi sosial media.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat melihat secara virtual dari rumah atau luar gedung KPUD.

Baca Juga: Miliki NSPP Agar Pesantren Bisa Terima Bantuan

Menurutnya, penggunaan teknoligi dapat menjadi jawaban agar masyarakat dapat menyaksikan secara langsung pendaftaran paslon pilkada.

"Seiring Perkembangan Teknologi tentunya ini menjadi sebuah jawaban keinginan masyarakat melihat langsung paslon pilkada serentak yang didukungnya melalui sosial media saat mendaftar dengan cara yang unik dari setiap paslon," tutupnya. (***)

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah