BNN RI: Bandar Narkotika Alirkan Dana ke Terorisme dan Money Laundry Lewat Cryptocurrency

- 27 Oktober 2023, 13:53 WIB
Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol. Drs. Agus Irianto seusai acara HONLAP ke-45 di Bali, Jumat 27 Oktober 2023.
Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol. Drs. Agus Irianto seusai acara HONLAP ke-45 di Bali, Jumat 27 Oktober 2023. /Dok. Moh. Kadafi

 

INDOBALINEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan bahwa bandar narkotika juga mengalirkan dana narkoba ke jaringan terorisme dan itu terjadi tidak hanya di luar negeri dan di Indonesia juga ada.

Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol. Drs. Agus Irianto mengatakan bahwa di kasus-kasus sebelumnya memang ada ditemukan bandar narkotika yang mengalirkan dana kejahatannya ke jaringan terorisme.

"Di kasus-kasus sebelumnya ada, tapi saya tidak bisa jelaskan detail di sini. Dari narkoba ke teroris. Di luar negeri ada, di Indonesia juga ada," kata Irianto saat ditemui The 45th Meeting of Heads of National Drug Law Enforcement Agencies, Asia and the Pacific (HONLAP) di Kuta, Badung, Bali, Jumat 27 Oktober 2023.

Baca Juga: Praktisi Yoga asal Tiongkok Dideportasi dari Bali gegara Overstay Selama 161 Hari!

Namun, menurutnya, untuk bandar narkotika yang mengalirkan dana ke jaringan terorisme tidak masif dan pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih detail. "Tidak (masif). By detail, saya tidak bisa sampaikan dan potensinya ada," imbuhnya.

Selain itu, di acara HONLAP juga dibahas soal aliran dana narkotika yang dilakukan money laundry atau pencucian uang oleh para bandar dan sekarang mereka juga menggunakan cryptocurrency atau mata uang kripto.

"Masalah money laundry juga dibahas secara tersendiri. Nanti kita akan ada sharing intelijen bagaimana cara penanganannya, juga bagaimana kita menyelesaikan masalahnya. Karena, money
money laundry itu bukan hanya yang berbentuk uang, tapi juga uang jenis baru yaitu cryptocurrency juga dibahas. Bagaimana melakukan penanganannya, bagaimana memproses penyitaannya, itu kita bahas kemarin," jelasnya.

Baca Juga: 2 WNA Uzbekistan yang Overstay di Bali Ternyata Buronan Imigrasi Jakarta Barat, Dugaan Investasi Bodong

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x