INDOBALINEWS - Keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah sangat layak dianggap sebagai pahlawan, bukan sebatas pahlawan devisa saja.
Alasan yang paling mendasar, kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, karena para PMI ini tercatat sebagai penyumbang kedua terbesar terhadap devisa negara setelah sektor Migas.
"Maka siapapun yang mempersulit PMI, segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," katanya, di Jakarta dalam rilis yang diterima media ini, Selasa, 23 Januari 2024.
Baca Juga: Jaksa KPK, Beberkan 15 Proyek yang Jerat Mantan Wali Kota Bima
Sebagai penyumbang devisa negara sebesar Rp 159,6 triliun setiap tahunnya, kata dia, PMI seharusnya mendapat penghormatan yang layak dan dapat penghargaan.
PMI kita di luar negeri, katanya, sangat dihargai oleh negara tempat mereka bekerja, tetapi justru di negara sendiri diperlakukan sebagai warga kelas bawah.
BP2MI sendiri, sebutnya, selama ini memperjuangkan berbagai fasilitas gratis mulai dari VVIP, lounge di 8 Bandara internasional di seluruh Infonesia, dengan fast track karpet biru.
Baca Juga: Jaga Netralitas ASN dalam Pemilu, PJ Bupati Lotim 'Ancam' Berikan Sanksi bagi Oknum Pegawai Nakal
Selain itu, sebut dia, biaya orientasi pra pemberangkatan secara gratis, relaksasi pajak barang yang masuk dari PMI, termasuk subsidi rumah untuk mereka.