Viral, Surat Nikah dan Cerai Bung Karno-Inggit Garnasih Mau Dijual

- 25 September 2020, 14:31 WIB
Dokumen surat nikah Inggit Garnasih dan Bung Karno yang dimiliki ahli waris yang tinggal di Kota Bandung
Dokumen surat nikah Inggit Garnasih dan Bung Karno yang dimiliki ahli waris yang tinggal di Kota Bandung /tim indobalinews2/ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

INDOBALINEWS - Belum lama beredar di media sosial Instagram (IG) penawaran dijualnya arsip surat bersejarah dalam perjalanan hidup Proklamator Republik Indonesia yaitu surat nikah dan surat cerainya dengan Inggit Garnasih.

Inggit Garnasih adalah isteri Bung Karno sebelum sang Proklamator menikahi Ibu Negara Fatmawati. Bung Karno dan Inggit  bercerai 2 tahun sebelum Bung Karno menjadi Presiden RI

Baca Juga: Elvy Sukaesih Dikabarkan Meninggal Covid-19? Fitria Minta Doa Sang Ibu Sehat

Akun yang menggugah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindi di aplikasi medsos instagram. Namun dalam unggahan itu tidak dicantumkan harga yang dibanderol untuk dokumen bersejarah itu.

Baca Juga: Love Bali, 4.400 'Turis Domestik' Jadi Saksi Bali Siap Pariwisata Era Baru

Berkaitan dengan itu Dinas perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung menyarankan surat nikah dan akta cerai Inggit Garnasih dan Presiden pertama RI Soekarno (Bung Karno) yang hendak dijual oleh sang ahli waris untuk diserahkan guna dikelola oleh pemerintah.

Baca Juga: Gali Lobang Pondasi, Nemu Kerangka Manusia di Bali

Menurut arsiparis dari Dispusip Kota Bandung, Juni Akbar menyarankan hal tersebut karena dokumen surat dari tokoh pendiri bangsa ini memiliki nilai sejarah.

"Memang ada aturan yang mengharuskan arsip itu dipelihara dan dirawat, karena arsip Inggit Ganarsih ini arsip yang memiliki nilai sejarah," kata Juni di Bandung Kamis 24 September sepereti yang dikutip oleh indobalinews.com dari antaranews.com Jumat 25 September 2020.

Baca Juga: Dievakuasi Pakai APD, Warga Semarang Tewas Dalam Gorong-Gorong di Benoa Bali

Meski begitu ia tak menampik bahwa dokumen tersebut memang berhak dijual oleh sang ahli waris karena kepemilikan pribadi. Namun kata dia Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) lebih layak untuk merawat dokumen bersejarah tersebut.

Selain itu menurutnya pihak Dispusip bersama ANRI sempat melakukan penelusuran arsip surat nikah dan akta cerai Soekarno dan Inggit.

Baca Juga: Konsumsi BBM dan LPG di Bali Meningkat Jelang Oktober 2020

"Sebenarnya surat cerai itu kami sudah punya tapi itu sebatas duplikasi. Aslinya mereka yang simpan (ahli waris)," kata dia. Sehingga menurutnya dokumen asli itu tidak ada kaitannya secara langsung dengan aseet Pemerintah Kota Bandung karena berada dalam penguasaan ahli waris.

"Kalau arsip Balai Kota atau aset pemerintah Kota Bandung tentunya ada koordinasi dengan kami," katanya

Baca Juga: Pilkada Badung Bali, Giri - Asa Lawan Kotak Kosong

Sebelumnya medsos ramai memperbincangkan kabar tentang surat nikah dan akta cerai dari tokoh pendiri bangsa yakni Inggit Ganarsih dan Soekarno yang dijual oleh ahli warisnya yang tinggal di Kota Bandung.

Baca Juga: Penglingsir Puri Peguyangan : Paket Amerta Layak Pimpin Denpasar, Bali

Akun yang menggugah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindi di aplikasi medsos instagram. Namun dalam unggahan itu tidak dicantumkan harga yang dibanderol untuk dokumen bersejarah itu.

Baca Juga: Demi Bartahan Hidup, Nekat Curi Sapi Malam-malam Lewat Pos Siskamling di Bali, Akhirnya...

Inggit Garnasih adalah mantan isteri Bung Karno yang dinikahi pada 24 Maret 1923.  Saat itu Bung Karno masih menjadi mahasiswa Technische Hoogeschool te Bandoeng, cikal-bakal Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Juga: Belajar Dari Kasus Reza, Narkoba Bisa Bikin Bingung, Kejam Hingga Bunuh Diri

Jarak usia keduanya terpaut 13 tahun dan lebih muda Bung Karno. Dari berbagai sumber buku diketahui Inggit adalah induk semang atau ibu kos dimana Bung Karno tinggal untuk berkuliah di Bandung saat tu.(***)

 

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x