Enam Sikap Resmi Dewan Pers Terkait Pemukulan Wartawan Saat Meliput Demo Tolak Omnibus Law

- 15 Oktober 2020, 12:04 WIB
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh /Foto: Antara/Dyah Dwi Astuti//

Baca Juga: Twitter Tutup Akun Pendukung Trump

4. Dewan Pers mengimbau kepada pihak media dan pihak keluarga wartawan agar segera memberitahukan ke Dewan Pers, Asosiasi Wartawan dan Kepolisian, jika ada unsur wartawan peliput demonstrasi yang belum ditemukan keberadaannya hingga saat ini dan/ atau wartawan yang sedang membutuhkan perawatan medis intensif karena menjadi korban kekerasan saat meliput demonstrasi.

5. Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak agar hanya meletakkan insiden kekerasan terhadap wartawan dalam konteks penegakan prinsip-prinsip Kemerdekaan Pers berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

6. Dewan Pers mengimbau kepada segenap pers nasional, khususnya para wartawan agar senantiasa mengedepankan keselamatan dan kesehatan pada situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Pernyataan sikap tersebut juga menghimbau setiap jurnalis selalu menjaga keselamatan dan kesehatan dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang ada.(***)

 

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Dewan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x