Satu Juta Kuota CPNS 2021, Ini Syarat Yang Harus Diperhatikan

- 16 Oktober 2020, 06:00 WIB
Tangkapan layar, laman SSCASN
Tangkapan layar, laman SSCASN /scans.bkn.go.id

INDOBALINEWS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Tjahjo Kumolo menyatakan akan membuka satu juta kuota untuk pendaftaran CPNS 2021, pada sebuah kesempatan di Makasar pada Rabu (14/10/2020).

Mengantisipasi minat masyarakat akan peluang CPNS 2021, Kemenpan RB mempersiapkan proses rekrutmen dalam masa pandemi ini dengan sebuah sistem yang mendukung.

Pemerintah menilai dimasa krisis pandemi Covid-19 saat ini, pembukaan CPNS 2021 menjadi sesuatu yang penting dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Pesangon Tidak dibayar, Pengusaha Siap Dipenjara, Kata Hotman Cermati UU Cipta Kerja

Mengenai besaran kuota, Tjahjo mengatakan untuk tahap awal akan dibuka sebanyak satu  juta dahulu. 

"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu," pada  Kamis (15/10/2020).

Formasi CPNS 2021 yang akan dibuka ialah perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan dan yang lainnya.

Baca Juga: Anggaran Mobil Pimpinan KPK Rp1,45 Miliar, Saut Bilang: 'Kredit Saja, Gaji Pegawai Yang Dinaikkan'

Proses perekrutan CPNS di daerah pun, menurut Tjahjo, akan disesuaikan direformasikan dengan kebijakan Presiden Jokowi, khususnya untuk wilayah kesehatan di masa dan  pasca pandemi Covid-19..

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x