Perjanjian Kerja Sama Operasi Kreta Bali Smita Diteken guna Tingkatkan Standar Keselamatan Angkutan Pariwisata

- 6 Oktober 2023, 18:28 WIB
Penandatanganan perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) tentang pengaturan dan pelabelan sarana angkutan orang untuk keperluan pariwisata di Provinsi Bali dengan nama Kreta Bali Smita di Dinas Pariwisata Bali, Denpasar, Bali, Jumat 6 Oktober 2023.
Penandatanganan perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) tentang pengaturan dan pelabelan sarana angkutan orang untuk keperluan pariwisata di Provinsi Bali dengan nama Kreta Bali Smita di Dinas Pariwisata Bali, Denpasar, Bali, Jumat 6 Oktober 2023. /Ronatal Siahaan/IndoBaliNews

INDOBALINEWS - Dalam rangka meningkatkan standar keselamatan layanan angkutan orang untuk keperluan pariwisata di provinsi Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, bersama konsorsium yang terdiri dari Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi (KBS), PT Indo Trans Teknologi (TransTRACK), PT TÜV Rheinland Indonesia, dan DPD Organda Provinsi Bali dengan bangga mengumumkan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) tentang pengaturan dan pelabelan sarana angkutan orang untuk keperluan pariwisata di Provinsi Bali dengan nama Kreta Bali Smita.

Kreta Bali Smita merupakan terobosan inovasi luar biasa yang diinisiasi oleh KBS bersama TÜV Rheinland Indonesia dan TransTRACK untuk menetapkan standar khusus angkutan dan pengemudi Pariwisata Bali dalam upaya mewujudkan quality tourismdan sustainability tourism di Bali. Konsorsium ini adalah langkah konkret dalam mendukung terciptanya aktivitas pariwisata yang berkualitas dan inovatif di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali.

Baca Juga: Link Live Streaming Arema FC vs Borneo FC, Nonton Gratis Siaran BRI Liga 1 di Sini

Merujuk pada Peraturan Gubernur Bali nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali (Pasal 16), mengamanatkan agar Jasa Transportasi Pariwisata secara profesional melayani wisatawan mulai dari kedatangan menuju fasilitas Pariwisata sampai dengan meninggalkan Bali. Salah satu implementasi nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menetapkan standar bagi seluruh pelaku angkutan pariwisata yang akan menjadi patokan bagi penyedia dan pengguna layanan angkutan pariwisata dalam melakukan transaksi sekaligus untuk memastikan terjadinya peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan.

Sistem pelabelan Kreta Bali Smita bertujuan untuk memberikan standar yang lebih tinggi dalam layanan angkutan pariwisata, dengan fokus utama pada keselamatan wisatawan dan kualitas layanan transportasi. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan akan memajukan industri pariwisata Indonesia dan meningkatkan pengalaman para pengguna layanan angkutan pariwisata di Bali.

Baca Juga: Jelang KTT AIS di Bali, Bandara Ngurah Rai Siapkan 16 Parking Stand untuk Kepala Negara dan Delegasi

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan, “Kami sangat bangga dan bersemangat menyambut peluncuran sistem pelabelan Kreta Bali Smita. Inisiatif ini adalah tonggak penting dalam kemajuan industri pariwisata Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. Dalam era di mana keselamatan dan kenyamanan para wisatawan adalah prioritas utama, sistem pelabelan ini membawa standar baru dalam layanan angkutan pariwisata. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam inisiatif ini, dan kami yakin bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi industri pariwisata Indonesia.”

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta  menambahkan, “Kami melihat sistem pelabelan Kreta Bali Smita ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya meningkatkan keselamatan dan pelayanan di sektor angkutan pariwisata, khususnya di Provinsi Bali. Kerja sama ini mencerminkan komitmen kami untuk meningkatkan infrastruktur angkutan pariwisata dan memberikan pengalaman terbaik kepada para wisatawan di Bali.”

Baca Juga: 500 Wartawan Bakal Liput KTT AIS 2023 di Bali, Telkom Antisipasi Serangan Siber

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x