Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Menteri Luhut: Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Jadi Tersangka

- 19 Maret 2022, 15:33 WIB
 Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan), Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora (kedua kiri) dan Kuasa Hukum Pieter Ell (kedua kanan) memperlihatkan surat undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan), Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora (kedua kiri) dan Kuasa Hukum Pieter Ell (kedua kanan) memperlihatkan surat undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj/am./

Baca Juga: Usai Minum Arak 6 Botol, Yandi Ngamuk Sambil Bawa Pedang

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x