Ketua KPU Bali Buka Suara soal Pejabat Badung yang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pilbup 2020

- 15 Februari 2023, 12:20 WIB
Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan.
Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan. /Kirania Hafshah/Indobalinews/Kirania Hafshah

Kabar mengenai penetapan tersangka seorang pejabat KPU Badung ternyata telah sampai ke telinga Dewa Agung Gede Lidartawan.

Ketua KPU Bali itu menerangkan, pihaknya akan terus memberikan pendampingam kepada IGNW. Namun demikian, ia berharap tidak ada politisasi dalam kasus tersebut.


"Kalau saya di pribadi di Provinsi siapapun yang berani bermain-main dengan hukum silahkan secepat mungkin saya suruh tangkap," terang Lidartawan.

Mantan Ketua KPU Bangli itu menyebut, tidak ingin terlalu jauh menilai kasus korupsi dana Pilbup sebab menurutnya pengawasan anggaran Pemilu sulit untuk dipermainkan lantaran sangat teknis dan detail.

Baca Juga: Bali United Gagal Menang Lima Laga Beruntun, Coach Teco Tidak Pikirkan Kans Pertahankan Gelar Juara BRI Liga 1

"Karena sepengetahuan saya, anggaran pemilu itu susah untuk main-main karena betul-betul detail dan sangat teknis. Jadi kalau ada yang mau main-main mau bunuh diri saja," tambahnya.

Lidartawan menjelaskan, KPU Bali akan berkoordinasi dengan pusat andai IGNW benar-benar ditetapkan sebagai tersangka. Dalam prosesnya, ia menjelaskan, kemungkinan KPU akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh).

"Yah nanti tergantung hukumnya. Saya nggak tahu. Kalau hukumannya wajib lapor masa dipecat orangnya," pungkas Agung Lidartawan.

Halaman:

Editor: Kirania Hafshah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x