Kabar mengenai penetapan tersangka seorang pejabat KPU Badung ternyata telah sampai ke telinga Dewa Agung Gede Lidartawan.
Ketua KPU Bali itu menerangkan, pihaknya akan terus memberikan pendampingam kepada IGNW. Namun demikian, ia berharap tidak ada politisasi dalam kasus tersebut.
"Kalau saya di pribadi di Provinsi siapapun yang berani bermain-main dengan hukum silahkan secepat mungkin saya suruh tangkap," terang Lidartawan.
Mantan Ketua KPU Bangli itu menyebut, tidak ingin terlalu jauh menilai kasus korupsi dana Pilbup sebab menurutnya pengawasan anggaran Pemilu sulit untuk dipermainkan lantaran sangat teknis dan detail.
"Karena sepengetahuan saya, anggaran pemilu itu susah untuk main-main karena betul-betul detail dan sangat teknis. Jadi kalau ada yang mau main-main mau bunuh diri saja," tambahnya.
Lidartawan menjelaskan, KPU Bali akan berkoordinasi dengan pusat andai IGNW benar-benar ditetapkan sebagai tersangka. Dalam prosesnya, ia menjelaskan, kemungkinan KPU akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh).
"Yah nanti tergantung hukumnya. Saya nggak tahu. Kalau hukumannya wajib lapor masa dipecat orangnya," pungkas Agung Lidartawan.
Editor: Kirania Hafshah