Anggiat berharap PPNS dapat menjaga hubungan baik antar Instansi sehingga kinerja PPNS ke depan semakin profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum, harus berani mengambil sikap dan tindakan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
PPNS sebagai aparat penyidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus bekerjasama dan berinteraksi dengan subsistem-subsistem penegak hukum lain.
"Terkhusus adalah hubungan kerja antara PPNS dan POLRI, karena PPNS dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai penyidik harus selalu berkoordinasi dan dibawah pengawasan POLRI atas dasar sendi-sendi hubungan fungsional dengan tetap memperhatikan hirarki masing-masing institusi," terang Anggiat.
Diakhir sambutannya, Anggiat mengucapkan selamat dan sukses kepada para peserta yang telah diambil sumpah baik sebagai WNI dan Jabatan PPNS.
"Semoga melalui upacara pengambilan sumpah pewarganegaraan dan pelantikan PPNS para peserta selalu dapat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan berkomitmen dalam mengabdi pada Negara Kesatuan Republik Indonesia." ***