Jadi Caleg, 11 Kades di Lotim Mengundurkan Diri

- 25 Mei 2023, 19:41 WIB
/

Menurut Salmun, selama belum diterbitkannya SK Bupati Lotim tentang pemberhentian sebagai Kades, maka posisi Kades dipegang oleh Kades yang mengusulkan pengunduran diri ini.

Proses penerbitan SK Pemberhentian Kades ini, sebut dia, perlu melakukan kajian dari segala sisi, hingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga: Ajang ITC dan ICTBF ke 7: Tekan Ilegal Fishing, Indonesia Berjuang Tingkatkan Kuota Penangkapan Tuna Bluefin

"Karena itu, kita minta para Kades yang belum menerima SK Pemberhentian, untuk menjalankan aktifitasnya seperti biasa," katanya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x