Ini Daftar 5 Nama Anggota KPU Bangli Terpilih Periode 2023-2028

- 30 Oktober 2023, 21:43 WIB
Gedung KPU RI
Gedung KPU RI /Istimewa

INDOBALINEWS - Memasuki tahun politik pada 2024 mendatang, segala persiapan sudah dilakukan oleh pemerintah. Termasuk salah satunya penetapan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap daerah.

Diketahui, KPU RI mengumumkan penetapan anggota KPU terpilih dari masing-masing kabupaten dan kota di Bali yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat Hasyim Asy'ari tertanggal 28 Oktober 2023.

Penetapan anggota KPU terpilih dari masing-masing daerah itu diumumkan melalui surat Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.

Baca Juga: Ini Daftar 5 Nama Anggota KPU Kabupaten Tabanan Terpilih

Dilansir dari web resmi KPU.go.id, Senin 30 Oktober 2023, disebutkan penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komis Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.

Dalam perhelatan pemilu di daerah, di Provinsi Bali ada 40 anggota KPU kabupaten/kota yang sudah ditetapkan, yaitu KPU Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Buleleng, Bangli, Gianyar, Karangasem.

Baca Juga: Berikut Daftar 5 Nama Anggota KPU Denpasar yang Terpilih

Berikut lima nama anggota KPU Bangli, Provinsi Bali yang terpilih.

1. I. D. G. Astika Praja Negara.
2. I Kadek Adiawan.
3. I Ketut Suandana.
4. I Made Surya Dharma Yudha.
5. Ni Putu Anom Januwintari.***

Halaman:

Editor: Wildan Heri Kusuma

Sumber: KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x