Untuk pemantauan kali ini khususnya di Wilayah Puskesmas I Kecamatan Denpasar Timur memang belum ditemukanya Jajan Chiki Ngebul yang mengandung Nitrogen Cair.
Tapi pihaknya tetap mengimbau kepada pedagang maupun kepada pembeli untuk tidak menjual dan membeli makanan yang menggunakan Nitrogen Cair.
"Karena itu sudah dilarang penggunaanya untuk makanan dan berbahaya. Untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan terhadap kesehatan masyarakat kami akan tetap melakukan pemantauan terhadap makanan yang mengandung nitrogen," katanya. ***