Kepatuhan Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Restoran Masih Rendah

- 1 Februari 2023, 22:28 WIB
Adanya Kawasan Tanpa Rokok pun masih dilanggar, orang masih merokok di tempat umum juga di restoran.
Adanya Kawasan Tanpa Rokok pun masih dilanggar, orang masih merokok di tempat umum juga di restoran. /pixabay

Seperti yang dikatakan oleh Ketua Udayana CENTRAL, Putu Ayu Swandewi bahwa sejauh ini masih banyak pelanggan restoran yang tidak mengetahui bahwa Perda KTR juga harus diterapkan di restoran.

"Dari hasil survei, hanya 30,8 persen pelanggan yang tahu bahwa Perda KTR harus diterapkan di restoran," ujar Putu Ayu dalam acara Media Gathering Center for NCDs, Tobacco Control and Lung Health (Udayana CENTRAL) di Denpasar Rabu 1 Februari 2023 di Big Corner Garden Sanur.

Baca Juga: Dua Kelompok Aremania Beda Tuntutan, Dualisme Arema Kini Terjadi Pada Suporter?

Media Gathering Center for NCDs, Tobacco Control and Lung Health (Udayana CENTRAL) di Denpasar Rabu 1 Februari 2023 di Big Corner Garden Sanur.
Media Gathering Center for NCDs, Tobacco Control and Lung Health (Udayana CENTRAL) di Denpasar Rabu 1 Februari 2023 di Big Corner Garden Sanur. Shira Indobalinews

Survei kepatuhan Perda KTR ini dilakukan para restoran di Denpasar dan Badung. Dalam survei ini juga didapati bahwa hanya 33,3 persen pelanggan yang bersedia melaporkan pelanggaran Perda KTR pada pihak berwenang.

Dan ada 55,3 persen pelanggan yang bersedia menegur orang saat merokok di restoran.

Selain itu hanya 45,3 persen yang tahu bahwa melanggar Perda akan dikenai sanksi meski 69 persen sudah pernah mendengar tentang Perda KTR.

Putu Ayu Swandewi juga mengatakan upaya penghentian kebiasaan merokok perlu dilakukan, khususnya di kalangan remaja.

Baca Juga: Resep Masakan: Bumbu Saus Padang Praktis dan Mudah Ala Rumahan

Dari survei yang pernah dilakukan 81 % remaja rokok sebenarnya memiliki keinginan untuk berhenti merokok. Namun begitu keinginan itu sulit terealisir sebab faktanya perokok masih enggan untuk mengambil "action" untuk berhenti.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x