Kepatuhan Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Restoran Masih Rendah

- 1 Februari 2023, 22:28 WIB
Adanya Kawasan Tanpa Rokok pun masih dilanggar, orang masih merokok di tempat umum juga di restoran.
Adanya Kawasan Tanpa Rokok pun masih dilanggar, orang masih merokok di tempat umum juga di restoran. /pixabay

Hal ini dibuktikan salah satunya dengan masih langkanya perokok yang mempergunakan fasilitas Layanan Berhenti Merokok yang disediakan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Bali.

Hal ini diakui juga oleh Gusti Ngurah Sri Dana SKM MKes, Pejabat Fungsional Epidemiologi Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, yang turut menjadi nara sumber di acara tersebut.

Baca Juga: Ini Filosofi Tenun Gringsing dari Tenganan Karangasem Bali

"Pada tahun 2022 sudah dilakukan pelatihan terhadap 90 Puskesmas dan akan ditambah 60 lagi pada tahun 2023," ujar Gusti Ngurah Sri Dana didampingi Dr. I Made Kerta Duana, SKM, MPH, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengda Bali.

Saat konseling, petugas akan mengawalinya dengan pemeriksaan kesehatan terkait resiko kecanduan merokok seperti tes terhadap fungsi paru, kadar nikotin dalam darah, serta tes lain yang terkait. Setelah itu barulah dilakukan konseling untuk mengurangi perilaku merokok.

Menanggapi kritik mengenai minimnya kunjungan setelah program itu diuji coba setahun terakhir, Sri Dana menyatakan pihaknya akan mendorong agar petugas lebih aktif melakukan penjangkauan sasaran.

Baca Juga: Dokter: Bunuh Diri Merupakan Masalah Kompleks, Begini Cara Mencegahnya

"Khususnya, untuk perokok pemula dimana petugas akan mengunjungi sekolah dan kelompok anak muda lainnya. Juga rencana akan dibentuk juga di rumah sakit sehingga jika di Puskesmas petugas menunggu, di rumah sakit bisa jemput bola karena sudah bisa diketahui mana saja pasien yang penyakitnya dipengaruhi karena rokok,” katanya.

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x