Update Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali, Selasa 27 Oktober 2020

- 27 Oktober 2020, 20:42 WIB
Update Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali, Selasa 27 Oktober 2020
Update Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali, Selasa 27 Oktober 2020 /Dok Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali

INDOBALINEWS - Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Selasa 27 Oktober 2020 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 65 orang melalui transmisi lokal.

Sementara yang sembuh di hari ini bertambah sebanyak 76 orang dan meninggal dunia sebanyak 4 orang, Dari rilis Satgas Penanggulangan Covid-19 Bali yang dikutip oleh indobalinews.com dengan penambahan di hari ini maka kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi positif menjadi 11.520 orang.

Baca Juga: Tulis Kata 'Kasar' Di FB, Ibu RT Diganjar 9 Bulan Penjara

Sedangkan kumulatif yang sembuh menjadi 10.361 orang (89,94 persen), Dan yang meninggal dunia menjadi 378 orang (3,28 persen).

Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 781 orang (6,78 persen), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga: Dukung Pariwisata Bali Baru, Mitra Bir Bintang Lalui Sertifikasi CHSE

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Maia Estianti Kaget, Denda Pelanggar Prokes Covid-19 di London Rp200 Juta

Update Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali, Selasa 27 Oktober 2020
Update Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali, Selasa 27 Oktober 2020 Dok Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Baca Juga: Presiden : Pastikan Vaksin Covid-19 Lewat Uji Klinis, Aman dan Efektif

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Basarnas Bali Gelar Siaga SAR Khusus Jelang Libur Panjang

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.(***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x