Mengenal Makna, Syarat dan Dedikasi Pecalang Bali Saat Nyepi di Masa Pandemi

14 Maret 2021, 10:36 WIB
Kolase suasana Nyepi Minggu 14 Maret 2021 di lingkungan Perumahan Kori Nuansa Taman Griya jimbaran Kuta Selatan Bali, yang dijaga oleh para pecalang yang diketuai Drh Dewa Made Hartanaya. /Shira ade indobalinews

INDOBALINEWS - Dedikasi pecalang atau polisi adat Bali tak bisa diragukan lagi. Apalagi di era pandemi. Pecalang menjadi ujung tombak ketaatan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, disamping para aparat keamanan lainnya.

Begitupun saat Perayaan Hari Suci Umat Hindu Nyepi di Bali yang berlangsung Minggu 14 Maret 2021. Setiap banjar dan lingkungan perumahan merasa aman dengan kehadiran para pecalang yang dikoordinir Banjar masing-masing.

Saat Nyepi semua umat Hindu di Bali yang merayakan harus mematuhi empat brata penyepian yaitu amati geni (tiada berapi-api/tidak menggunakan dan atau menghidupkan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak mendengarkan hiburan).

Baca Juga: Nyepi 14 Maret 2021 di Bali Jaringan Internet Tetap Hidup, Hanya...

Baca Juga: Virus Corona Varian Baru P1 Sudah Terdeteksi di Filipina

Sehingga suasananya memang benar-benar sepi hanya para pecalang atau pengaman desa adat yang boleh keluar rumah untuk melakukan pengamanan di lingkungan masing-masing dengan berjalan kaki.

Seperti yang dikatakan oleh Drh. Dewa Made Hartanaya, Ketua Pecalang Perumahan Kori Nuansa di Taman Griya Jimbaran Bali. Dengan sekitar 100 personel yang dikoordinirnya, drh Dewa dengan semangat melaksanakan patroli dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

"Hal ini dikarenakan umat Hindu yang merayakan Nyepi tidak diperkenankan beraktivitas di luar rumah. Hanya para pecalang yang bertugas yang boleh berjaga dan menertibkan masyarakat agar pelaksanaan Nyepi berjalan lancar," ujar drh Dewa Made Hartanaya yang dikutip indobalinews.com.

Baca Juga: Siaran Langsung Prosesi Pernikahan Atta-Aurel Diprotes, Begini Alasan KNRP

Baca Juga: Lagi-Lagi Miras Oplosan Membawa Maut, 3 Mahasiswa Meregang Nyawa

Untuk bertugas menjadi pecalang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti yang disadur dari tulisan Drs. I Wayan Astika, M.Si, di laman resmi Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Karangasem, Pacalang berasal dari kata ”calang”.

Menurut theologinya diambil dari kata ”celang” yang dapat diartikan waspada. Dari sini dapat artikan secara bebas, ”Pecalang” adalah seseorang yang ditugaskan untuk mengawasi keamanan desa adatnya.

Baca Juga: 6 Kasus di Indonesia, Virus B117 Bisa Dideteksi Dengan Tes Antigen dan PCR

Pecalang adalah perangkat keamanan yang hadir disetiap desa adat yang secara tradisi diwarisi turun temurun dalam budaya Bali. Memiliki tugas untuk mengamankan dan menertibkan desa adat baik dalam keseharian maupun dalam hubungannya dengan penyelenggaraan upacara adat atau keagamaan.

 

Dengan melihat fenomena Pacalang di masyarakat, maka Pacalang adalah krama desa pakraman yang dipilih melalui paruman desa, cakap lahir dan bhatin, dipasupati dan diberikan tugas melancarkan kegiatan adat dan upacara agama serta menjaga ketertiban dan keamanan desa pakraman.

Baca Juga: Fakta Pembunuh Berantai di Bogor : Positif Narkoba Hingga Cari Mangsa Dari Facebook

Dalam Lontar Purwadigama disebutkan beberapa syarat seorang Pacalang diantaranya adalah:

  1. a) Pecalang harus Nawang kangin kauh. Artinya pecalang harus tau arah mata angin dan liku-liku wilayah tugasnya, menguasai betul wilayah tugasnya dan berwawasan cara pengamanan. 
  2. b) Wanen lan wirang. Artinya, seorang pecalang harus mempunyai rasa keberanian karena benar dan bersikap membela yang benar secara adil. Berani membela desa adat tempat dia bertugas.
  3. c) Celang lan cala. Seorang pecalang harus memiliki kepekaan individual disamping kecerdasan berfikir. Pecalang harus dapat bertindak cepat atau gesit bila ada masalah yang butuh penanganan yang cepat. Pecalang harus bisa cepat namun tidak tergesa-gesa, tetap berhati-hati.
  4. d) Rumaksa guru. Pecalang harus memiliki sifat-sifat seorang guru, dapat membimbing dan memberi contoh yang baik. Bila akan memberi ganjaran untuk orang lain, itu sesuai dengan asas keadilan.
  5. e) Satya Bhakti Ikang Widhi. Pecalang orang yang selalu melakukan kebaikan dan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  6. f) Krama Desa Pakraman. Yang boleh menjadi seorang pecalang adalah warga desa yang sudah berumah tangga, karena umumnya warga yang sudah berumah tangga memiliki kestabilan jiwa dan lebih berpengalaman. Hal ini diberlakukan untuk mencegah adanya pecalang yang emosional dan bertindak kasar.***
Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler