Tak Pakai Masker, 8 Pengunjung Resto di Kintamani Bali Dirazia

17 September 2020, 16:10 WIB
Tim gabungan menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Pergub Bali No.46 tahub 2020, Kamis 17 September 2020 di daerah wisata Kintamani Bali /shira ade/Dok Polres Bangli Bali

INDOBALINEWS - Delapan orang pengunjung kafe dan resto di kawasan obyek wisata Kintamani Bangli, Bali terjaring Operasi Yustisi yang digelar tim gabungan, Kamis 17 September 2020.

Baca Juga: Masker Tak Layak Pakai, Diganti Baru oleh Polsek Kuta Utara Bali

Kegiatan yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Bangli AKP Ida Bagus Ketut Karyawan melibatkan personel gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Bangli menyasar kafe dan restoran di seputar kawasan obyek wisata Kintamani Bangli seperti di area Penelokan.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Bali, Rabu 16 September 2020

"Hasilnya, masih ditemukan warga yang sama sekali tak pakai atau membawa masker," ujar AKP Ida Bagus Ketut Karyawan seperti yang dikutip oleh indobalinews.com Kamis 17 September 2020.

Baca Juga: Sisa Kuota Satu Juta Peserta, Perhatikan Bagian Berikut agar Anda Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Selain itu, Ida Bagus Ketut Karyawan menambahkan ada pula beberapa yang memakai masker namun hanya sampai menutupi dagu.  Bahkan ada yang sengaja maskernya dikantongi, begitu ada petugas baru baru dikenakan.

Baca Juga: Target Digitalisasi SPBU di Bali Capai 85% Lebih

Tim gabungan menggelar Operasi Yustisi ini dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Pergub Bali No.46 tahub 2020.

Dalam razia tersebut ada delapan pelanggaran. Pelanggaran tersebut terdiri dari tujuh orang salah memakai masker dan seorang lagi tak menggunakan masker.

Baca Juga: Cara Sederhana Menghilangkan Rematik

Untuk tujuh orang yang dirazia karena memakai masker salah oleh petugas dikenakan sanksi peringatan pertama. Sedangkan satu orang tanpa menggunakan masker diwajibkan untuk memenuhi pemanggilan ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Bangli, pada hari Jumat 18 September 2020 untuk dilakukan pembinaan selanjutnya.

"Operasi yustisi ini akan berlanjut setiap hari dan dilaksanakan di seluruh Bangli,"tegas AKP Ida Bagus Ketut Karyawan.

Baca Juga: Cek FAKTA : Perokok Lebih BeresikoTerjangkit Covid-19 Daripada Non-Perokok

Untuk itu diimbau kepada masyarakat, agar selalu mentaati dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Caranya mudah dan sederhana, ingat 3 M. menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, dan menjaga jarak," pungkasnya.(***)

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler