INDOBALINEWS - Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Jumat 27 November 2020 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif terpapar sebanyak 82 orang melalui transmisi lokal.
Sementara pasien sembuh di hari ini beritambah sebanyak 53 orang dan 3 orang lagi meninggal dunia.
Baca Juga: SRG Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan dan Pelaku Usaha
Dari rilis Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali yang dikutip oleh indobalinews.com, diketahui dengan penambahan di hari ini maka jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif menjadi 13.730 orang.
Sedangkan yang sembuh menjadi 12.429 orang (90,52 persen). Dan jumlah yang meninggal dunia terakumulasi menjadi 426 orang (3,10 persen).
Baca Juga: Taufik Gelandang Bali United, Mengenang Maradona
Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 875 orang (6,37 persen), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas rumah sakit rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Baca Juga: Pencuri Incar Pengunjung Pasien RS, Ditangkap Polda Bali
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Baca Juga: Kapolda Bali Cek Kesiapan Polres Badung Amankan Pilkada 2020