INDOBALINEWS - Perkembangan pandemi covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Sabtu 20 Februari 2021 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 202 orang.
Dari jumlah tersebut sebanya 189 orang diketahui terpapar melalui transmisi lokal, dua belas adalah pelaku perjalanan dalam negeri (12 PPDN) dan satu orang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Sementara itu di hari ini jumlah pasien bertambah sebanyak 469 orang dan tujuh orang meninggal dunia.
Baca Juga: Bayi Dibuang Dalam Kardus Lengkap dengan Kendi Ari-Ari, di Pinggir Jalan
Dari siaran pers tertulis Satgas Covid-19 Provinsi Bali kepada redaksi indobalinews.com dengan penambahan di hari ini makan jumlah kasus positif terakumulasi hingga hari ini sebanyak 32.185 orang.
Sedangkan jumlah pasien sembuh hingga hari ini menjadi 28.918 orang (89,85 persen) dan meninggal dunia 867 orang (2,69 persen). Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 2.400 orang (7,46 persen).
Baca Juga: Dinilai Berhasil Turunkan Kasus Covid-19, PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021.
SE tersebut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09 s/d 22 Februari 2021.