Dan belajar dari pelaksanaan penanggulangan bencana selama ini bahwa kesadaran dan kesiapsiagaan aparat dan masyarakat dalam penanggulangan bencana masih perlu ditingkatkan.
Baca Juga: Terkuak Pelaku Penistaan Agama Soal Nyepi Karena Sakit Hati Lantas Membajak Akun Facebook
"Oleh karena itu sangat diperlukan pengurangan risiko bencana melalui peningkatan kesiapsiagaan aparat dan masyarakat khususnya dalam tahapan pra-bencana," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris BPBD Bali, Gede Teja yang menjadi salah satu pembicara dalam acara yang digelar dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan CHSE di venue acara mengatakan bahwa pihaknya optimis menargetkan panduan ini selesai dalam dua bulan.
"Sehingga tahun ini juga kemungkinan di akhir semester 2021 kita sudah melakukan sertifikasi. Untuk membuat ini selesai tak hanya pihak BPBD tapi harus ada proses lanjutan seperti legalisasi ke Biro Hukum dan tahap tahap lanjutan lainnya," terang Gede Teja.
Baca Juga: Jambret IPhone 12 Milik Bule Jerman, Tedi Tertangkap lewat Tracking Nomor IMEI
Dikatakannya setelah ini masih akan ada lagi tahap berikutnya seperti tahap uji publik dengan dunia usaha, melatih para verifikator dan timnya, setelah itu ditetapkan SK nya secara regulasi, baru kemudian bisa dipergunakan di lapangan.
"Tahun ini harus ada target untuk sertifikasi kendati tak menentukan target jumlah. Yang menjadi prioritas utama adalah pada awal tahun 2022 Bali menggelar konferensi internasional, tentu saja lokasinya harus disertifikasi dulu untuk meyakinkan kepada para peserta internasional bahwa lokasi aman," beber Teja.
Baca Juga: Insan Pariwisata Dorong Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Work From Bali