BPBD Bali Gelar Lokakarya Peninjauan dan Penyusunan Kajian Risiko Bencana

- 21 Mei 2021, 08:27 WIB
Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin membuka acara Lokakarya Peninjauan dan Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) di Hotel Mercure Sanur Bali selama dua hari dari Kamis 20-Jumat 21 Mei 2021.
Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin membuka acara Lokakarya Peninjauan dan Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) di Hotel Mercure Sanur Bali selama dua hari dari Kamis 20-Jumat 21 Mei 2021. /Dok BPBD Bali

INDOBALINEWS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali menggelar Lokakarya Peninjauan dan Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) di Hotel Mercure Sanur Bali selama dua hari dari Kamis 20-Jumat 21 Mei 2021.

Kegiatan yang diikuti sekitar 75 orang peserta ini digelar dalam rangka meninjau Kajian Bahaya dan Kajian Kerentanan yang telah selesai disusun oleh BNPB pada tahun 2020 sebagai bagian dari Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali.

Para peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan dan institusi diantaranya wakil dari Kodam IX Udayana, Polda Bali, Korem Wirasatya, PMI, PLN, BPS Bali, BMKG, BPDAHL Unda Anyar, BVMBG, Bappeda, Dinkes, Disdikpora, forum perguruan tinggi PRB, relawan, Forum Wartawan Peduli BEncana (Wapena), Kalaksa BPBD se-Bali, dan Kepala UPTD Pengendalian Bencana Daerah BPBD Provinsi Bali dan lain-lain.

Baca Juga: Mengembangkan Optimisme Percepatan Pemulihan Ekonomi di Bali, Ini Langkahnya

Menurut Drs. I Made Rentin, AP, M.Si, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali dalam sambutannya saat membuka acara Kamis 20 Mei 2021, tujuan kegiatan ini adalah untuk meninjau serta menyusun dokumen kebijakan terkait dengan Pengelolaan Risiko Bencana/Penanggulangan Bencana. 

Lokakarya Peninjauan dan Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) di Hotel Mercure Sanur Bali selama dua hari dari Kamis 20-Jumat 21 Mei 2021.
Lokakarya Peninjauan dan Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) di Hotel Mercure Sanur Bali selama dua hari dari Kamis 20-Jumat 21 Mei 2021. Dok BPBD Bali

"Dengan menggunakan panduan dan alat yang sesuai untuk mendukung agar tercapai Standar Layanan Minimal SPM dalam penanganan bencana yang lebih maksimal baik sebelum, saat dan sesudah bencana di tingkat provinsi diperlukan kapasitas yang lebih baik dalam perencanaan, pendanaan, pelaksanaan serta pengawasan," ujar I Made Rentin.

Baca Juga: Divonis 14 Tahun Penjara Karena Jadi Pengedar Narkoba, Pasangan Kekasih Lemas

Ditambahkan juga oleh Kalaksa bahwa perencanaan yang baik dimulai dari kajian risiko bencana yang komprehensif sesuai dengan kajian secara ilmiah terukur dan valid, untuk kemudian bisa didapatkan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x