Tingkatkan Kapasitas SDM, BPBD Bali Gelar Lokakarya Jitupasna

- 17 Juni 2021, 16:01 WIB
BPBD Bali menggelar lokakarya bertajuk "Peningkatan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana, Jitupasna"  di Sanur Bali, Kamis 17 Juni 2021.
BPBD Bali menggelar lokakarya bertajuk "Peningkatan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana, Jitupasna" di Sanur Bali, Kamis 17 Juni 2021. /Shira Ade Indobalinews

Sebagai bagian dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan proses penilaian atas kerusakan dan kerugian serta kebutuhan yang bersifat komprehensif baik aspek fisik maupun kemanusiaan. Keseluruhan kegiatan dilakukan dengan berkonsep pada membangun kembali yang lebih baik serta pengurangan risiko bencana yang diwujudkan pembentukan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Baca Juga: Markis Kido 'Berpulang' di Gim Terakhir Olahraga Kecintaannya Bulutangkis, Selamat Jalan

Proses penilaian kerusakan, kerugian, dan kebutuhan dilakukan melalui Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) yang di dalamnya mengkaji akibat bencana, dampak bencana, dan kebutuhan pemulihan pasca bencana.Dokumen ini merupakan instrumen yang akan dipakai oleh pemerintah untuk menyusun kebijakan, program dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan pada informasi akurat dari pihak terdampak bencana, berupa dokumen rencana aksi.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x