Polisi Kembali Ingatkan Bahaya Kunci Nyantol, Rawan Timbul Kejahatan Akibat Ada Kesempatan

5 Februari 2023, 12:02 WIB
Polisi mengingatkan masyarakat agar jangan sampai meninggalkan motor dengan kunci nyantol, Minggu 5 Februari 2023. /Dok Humas Polres Badung

INDOBALINEWS - Dalam upaya antisipasi kejahatan jalanan, Sat Samapta Polres Badung tingkatkan palayanan masyarakat dengan melaksanakan patroli rutin setiap hari.

Seperti pada hari ini di Pasar Beringkit, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Minggu, 5 Februari 2023.

Kasat Samapta Polres Badung Akp I Wayan Sukarya menjelaskan Patroli dalam bentuk KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan) yang dilaksanakan ini lebih fokus pada tindakan pencurian yang kerap terjadi pada tempat pelayanan publik seperti Pasar dengan modus kunci nyantol.

Baca Juga: Jadwal Thailand Masters 2023 - The Babbies Jadi Satu Satunya Wakil Indonesia di Final

"Kita lakukan tindakan tegas bila ditemukan ada pelaku yang melakukan tindakan melawan hukum, namun tetap mengedepankan tindakan pencegahan dengan pengamanan terbuka (Patroli dialogis)," ujar AKP Sukarya.

Dirinya mengimbau, agar masyarakat mampu menjadi polisi untuk dirinya sendiri seperti meninggalkan rumah dan kendaraan dalam keadaan aman atau terkunci.

Baca Juga: Hadiri Festival Cap Go Meh Singkawang, Erick Thohir Kabarkan Jokowi Tahun Depan Bangun Bandara

Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tak meninggalkan motor dalam keadaan kunci nyantol karena rawan muncul kejahatan akibat ada kesempatan.

"Jangan tinggalkan kendaraan dalam keadaan kunci nyantol," imbaunya. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler